Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Penghujung 2022, Kematian Tragis ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi Belum Terungkap, Ini Kata Kapolda

Penghujung Tahun 2022, Kematian Tragis ASN Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Belum Terungkap, Kapolda : Tidak Bisa Diintervensi dan Dibatasi

rahdyan trijoko pamungkas
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan keterangan pers usai rilis akhir tahun di Gedung Borobudur Mapolda jateng 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Penghujung tahun 2022, polisi belum bisa mengungkap pelaku pembunuh pegawai Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi yang ditemukan tewas tanpa kepala dan terbakar di kawasan Marina.

Paulus Iwan Boedi ditemukan tewas tanpa kepala dan terbakar di semak belukar pada Kamis (8/9/2022).

Kondisi tubuh Iwan Boedi telah terpisah-pisah dan terbakar.

Pada lokasi itu juga ditemukan sepeda motor dan papan nama miliknya dalam keadaan hangus terbakar.

Kasus pembunuhan Iwan Boedi masih menjadi misteri.

Bahkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi belum bisa memaparkan lebih lanjut kasus tersebut pada rilis akhir tahun di gedung Borobudur, Kamis (29/12/2022).

Irjen Luthfi mengatakan Polri dalam hal ini namanya pengungkapan kasus tidak bisa membuat suatu prediksi.

Tugas polisi adalah menemukan alat bukti sebagaimana tercantum dalam 181 KUHAP.

" Alat bukti bisa keterangan saksi, petunjuk, dan keterangan ahli," ujarnya.

Menurutnya hal itu yang saat ini baru dikembangkan oleh jajaran penyidik Polrestabes Semarang dan dibantu oleh jajaran Ditreskrimum Jateng, serta melakukan kerjasama dengan penyidik TNI dalam hal ini POM.

"Sampai saat ini penanganan sudah konprehensif masih kami dalami yang mengarah penyidikan," imbuhnya.

Irjen Luthfi menegaskan proses penyelidikan tidak ada kendala. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan dan mengikuti perkembangan maupun situasi.

"Proses penyelidikan tidak boleh ada interfensi dan dibuka," kata dia.

Menurut Irjen Luthfi proses penyelidikan  tidak bisa dibatasi oleh waktu. Proses penyelidikan dilakukan penyidik  tergantung dari alat bukti yang ditemukan.

"Waktu tidak bisa ditentukan. Kami bisa nyidik cepat dan lambat tergantung alat bukti yang kami temukan. Saat kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk dijadikan bukti yang cukup," tandasnya. (*)

Baca juga: Deretan Penghargaan Ganjar Pranowo dan Provinsi Jawa Tengah Selama 2022

Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Fuso Muatan Springbed dan 2 Forklift Terbakar di Jalan Sayung Demak

Baca juga: Apa Itu Penyakit Ain? Penyakit Pandangan Mata, Ini Penjelasannya dalam Islam

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Jack dan Pohon Kacang Ajaib Bahasa Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved