Berita Kriminal
Kelakuan Busuk Saefudin Kades di Brebes Gadaikan Mobil Siaga Desa di Lokasi Prostitusi
Mobil siaga desa seharusnya menjadi fasilitas penting bagi warga saat memerlukan layanan medis darurat.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Kades nonaktif Saefudin menggadaikan mobil siaga desa senilai Rp47 juta dan menyalahgunakan dana desa serta bantuan keuangan.
- Ia ditangkap di Purwokerto setelah buron dua tahun terkait kasus penggelapan anggaran sejak 2022–2024.
- Audit Inspektorat menemukan kerugian negara sekitar Rp547 juta akibat penyalahgunaan aset dan dana desa.
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Mobil siaga desa seharusnya menjadi fasilitas penting bagi warga saat memerlukan layanan medis darurat.
Namun, Saefudin, Kepala Desa Kebonagung nonaktif di Kecamatan Jatibarang, Brebes, justru menyalahgunakan aset tersebut demi kepentingan pribadi.
Menurut kepolisian, Saefudin menggadaikan mobil siaga desa di sebuah kawasan lokalisasi dengan nilai Rp47 juta.
Uang yang diperoleh diduga digunakan untuk aktivitas penggandaan uang serta kebutuhan hidup selama berada di Purwokerto.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa tindakan tersebut terungkap dalam penyidikan kasus penggelapan dana desa (DD) dan bantuan keuangan (Bankeu) yang dilakukan Saefudin sejak 2022 hingga 2024.
Polisi akhirnya menangkap Saefudin di Purwokerto setelah dua tahun menjadi buronan.
Audit Inspektorat Kabupaten Brebes pada 3 Maret 2024 menemukan kerugian negara mencapai sekitar Rp547 juta akibat penyalahgunaan anggaran desa.
Baca juga: Ternyata AKBP Basuki Sering Jemput Dosen Levi Untag Semarang: Pakai Seragam Dinas
Setelah ditangkap, Saefudin resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
"Kita terapkan pasal 2 dan 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 dan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi."
"Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ungkap Kapolres Brebes.
Pantauan Tribunjateng.com di Mapolres Brebes, pada Jumat (21/11/2025), kendaraan siaga desa yang di gadaikan oleh kades non aktif tersebut, dengan series Wulling berwarna merah maroon terparkir di area Mapolres Brebes lantaran menjadi barang bukti.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diringkus Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, lantaran menggelapkan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keungan (Bankeu) sejak 2022 hingga 2024.
Saefudin Kades Kebonagung non aktif tersebut diringkus ditempat persembunyiannya di daerah Banyumas.
Dua tahun belakangan, tersangka bersembunyi di sejumlah tempat dengan cara berpindah-pindah hingga akhirnya ditangkap saat berada di rumah rekannya.
Kepada penyidik, tersangka mengelak telah melakukan tindakan pidana korupsi.
| Tubuh Kekar Jadi Modal Instruktur Fitnes Jadi Predator Seksual, Petir: Rekam untuk Peras Korban |
|
|---|
| Instruktur Fitnes Asal Ambarawa Semarang Dijebloskan ke Penjara, Setubuhi Siswi SMA di Bandungan |
|
|---|
| Detik-detik Bocah 10 Tahun Dibusur Panah Gerombolan Pemuda, Kapolres Langsung Turun Tangan |
|
|---|
| New World Sport Jadi Kedok Wanita Kebumen Jalankan Investasi Bodong, Kerugian Lebih Rp2,5 Miliar |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Majenang Cilacap Dibekuk Polisi, Lima Paket Disembunyikan di Tempat Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251120_kades-brebes.jpg)