Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tangis Nikita Mirzani Langsung Sujud Syukur Dinyatakan Bebas Hari Ini

Tangis Nikita Mirzani Langsung Sujud Syukur Dinyatakan Bebas Hari Ini, nikita mirzani bebas

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Tangis Nikita Mirzani Langsung Sujud Syukur Dinyatakan Bebas Hari Ini 

Tangis Nikita Mirzani Langsung Sujud Syukur Dinyatakan Bebas Hari Ini

TRIBUNJATENG.COM - Nikita Mirzani divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis (29/12/2022).

Putusan tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Dilansir Tribunjateng.com dari Tribun Banten, Nikita Mirzani dijemput di Rutan Serang menggunakan mobil Kejaksaan Negeri Serang.

Nikita Mirzani kemudian tiba di Pengadilan Negeri Seranh untuk sidang hari ini.

Nikita Mirzani terlihat mengenakan gips akibat sakit leher yang ia derita.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya pulang ke rumah hari ini juga.

"Iya, hari ini juga, (Nikita) pulang," kata Fahmi megutip Kompas.com.

Namun Fahmi belum bisa bicara lebih jauh mengenai putusan untuk kliennya tersebut.

"Nanti aja ya, masih repot banget ini," ungkap Fahmi.

Saat dinyatakan bebas, Nikita Mirzani langsung sujud syukur.

Air mata juga terlihat dari Nikita Mirzani yang akhirnya dinyatakan bebas atas dakwaan pencemaran nama baik.

Amar putusan tersebut dibacakan Dedy Ari Saputra hakim ketua.

Nikita bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penggunaan pada alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Nikita Mirzani Alami Pengapuran Tulang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved