Berita Jateng
Terima Ganti Rugi, Warga Wadas Ini Bangun Restoran
Proses pencairan uang ganti rugi bagi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo terus berjalan.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
Hal yang sama juga berlaku terkait proses uang ganti rugi. Ganjar memastikan prosesnya akan berjalan baik dan sesuai dengan kesepakatan. Cerita panjang persoalan Wadas, kata Ganjar, menemui babak baru di mana sejak awal diinginkannya berjalan seperti sekarang ini.
“Alhamdulillah. Saya menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah berkenan komunikasi terbuka, terharu juga saya. Yang dulu berbeda dan agak kenceng, Pak Ganjar mbok mampir ke rumah saya, Insyaallah saya ke sana,” tandasnya.
Di pertemuan itu, hadir pula di antaranya Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno. Ia menyerahkan berkas dari 34 bidang untuk diukur.
Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengapresiasi kerelaan warga yang menyerahkan 34 bidangnya untuk diukur. Sebelumnya, tersisa 42 bidang yang belum setuju diukur.
amun dengan diserahkannya berkas 34 bidang untuk diukur, saat ini hanya tinggal delapan bidang tersisa. “Pengukuran 34 bindang itu akan kami lakukan pada 10-11 Januari," ucapnya.
(*)
Baca juga: Beristirahat dan Bersantai di Aston Inn Cilacap Mulai Dibuka 21 Desember 2022
Baca juga: Astra Salurkan 65.000 Paket Bantuan SemangatSalingBantu Sepanjang Tahun 2022
Baca juga: KPU Jateng Tutup Masa Penyerahan Syarat Dukungan DPD RI, Ada Nama Wagub Taj Yasin
Baca juga: OPINI Bio Hadikesuma : Perlu Jembatan Khusus untuk UKM Naik Kelas