Berita Regional

Terjerat Utang Karena Kalah Judi, Bendahara Desa Santong Nekat Tukar BLT Pakai Uang Palsu

Terjerat utang karena kalah judi jadi alasan Bendahara Desa Santong cetak uang palsu dan untuk disalurkan menjadi BLT di Nusa Tenggara Barat.

Editor: raka f pujangga
Humas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal.
Foto ilustrasi penampakan uang palsu yang berhasil diamankan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATENG, LOMBOK UTARA - Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengungkap motif Bendahara Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria berinisial YJP (31) menyelipkan uang palsu di antara uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Menurut Sukadana, YJP menggunakan uang dana desa untuk bermain judi dan berujung dengan terjerat utang akibat berjudi. 

Baca juga: Selipkan Uang Palsu Saat Menyalurkan BLT, Bendahara Desa di NTB Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Lalu, ia mengganti uang BLT yang terpakai dengan uang palsu yang diproduksi sendiri.

"Pengakuan pelaku ini membuat uang palsu karena utang telah kalah main Judi," kata Sukadana melalui sambungan telepon.

Lanjut Sukadana, YJP bukan spesialis pembuat uang palsu, namun karena murni terdesak uang anggaran Dana Desa (DD) yang telah dipakainya untuk main Judi.

"Dia memang terdesak karena sudah mengambil uang DD Itu duluan, dihabiskan untuk main judi, karena saking bingung untuk menggantikan jadi dia membuat uang palsu," kata Sukadana.

Disampaikan Sukadana, uang palsu yang dibuat pelaku sangat mudah diketahui dari ciri fisik kertas yang digunakan.

"Pengakuan dia pelaku dia belajar dari Youtube sebentar. Memang dia bukan spesialis karena terdesak utang tadi jadi dia ngambil jalan pintas," tegas Sukadana.

Baca juga: Warga Pemalang Diamankan Polres Purbalingga Karena Edarkan Uang Palsu

Sebelumnya diberitakan, modus pelaku menyelipkan uang palsu di antara uang asli yang diperuntukkan untuk penerima bantuan langsung tunai (BLT) di desa itu.

"Jadi ada oknum desa melakukan pemalsuan rupiah, termasuk tindak pidana uang palsu. Jadi modusnya saat mengambil uang di Bank untuk dana BLT masyarakat, kesempatan tersebut digunakan untuk menyelipkan uang palsu yang sudah di print," kata Wayan, Jumat (30/12/2022).

Dijelaskan Wayan, pelaku ini membuat uang palsu tersebut menggunakan kertas hvs pecahan 100 ribu, dengan menggunakan printer fasilitas kantor desa saat  sedang sepi.

Lanjut Kapolres, Perilaku YJP terbongkar saat staf desa lainnya memilah uang-uang tersebut untuk dibagikan ke masyarakat.

"Pada saat dipilah-pilah uannya oleh pegawai desa yang lain, ada hal mencurigakan terhadap uang itu, kemudian setelah dicek di kantor Bank NTB, kita dapat informasi uang tersebut memang palsu," kata Wayan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved