Berita Batang
Pemkab Batang Buka 46 Formasi PPPK Teknis, Ini 2 Syarat Wajib Pendaftar
Meski pegawai honorer sudah bekerja selama dua tahun di BKD Kabupaten Batang, tapi ijazahnya pertanian, maka tidak bisa masuk atau ikut PPPK teknis.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
Ahli Pertama Teknik Pengairan, Ahli Pertama Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Pemula Pemadam Kebakaran, Pemula Pranata Pencarian dan Pertolongan Terampil Komputer. (*)
Baca juga: Inilah Wajah Baru Gelanggang Renang Mangli Wonosobo, Calon Sport Tourism Terbaik di Jateng
Baca juga: Baru Kerja 5 Hari, AK Warga Adipala Cilacap Ini Sudah Gondol 8 Handphone Dagangan
Baca juga: Berikut Ini Catatan Satgas Nataru Pertamina: Konsumsi BBM dan LPG di Jateng Meningkat
Baca juga: Cerita Sunarti Warga Terdampak Banjir di Pati, Beli Keperluan Memasak Harus Gunakan Perahu
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Batang
Penghayat Kepercayaan di Batang Kini Makin Terlayani Secara Administratif |
![]() |
---|
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Sembilan Raperda Prioritas Propemperda 2026 |
![]() |
---|
Kirab Hari Kesaktian Pancasila di Batang, Pelajar hingga TNI-Polri Kibarkan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Bupati Batang Lantik Pejabat Baru, Dorong Reformasi Birokrasi dan Target Kerja Terukur |
![]() |
---|
Peringati Kesaktian Pancasila, Bupati Batang Ajak Pemuda Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.