Berita Regional
Penculik Malika Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari Jakarta Pusat Ternyata Residivis Pencabulan Anak
Polisi mengungkap jejak kelam terduga pelaku penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
TRIBUNJATENG.COM, GUNUNG SAHARI - Polisi mengungkap jejak kelam terduga pelaku penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Baca juga: Penculik Bawa Kabur Bocah 6 Tahun Naik Bajaj, Sopir Tak Sadar Dikiranya Orangtua dan Anak
Komarudin mengatakan pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pelaku menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," imbuh Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2022).
Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.
"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat menjadi penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hal itu dilakukan usai pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.
"Kemarin tepatnya pada tanggal 30 Desember kami sudah menaikan status menjadi penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP," kata Komarudin dalam keteranganya, Minggu (1/1/2023).
Selain itu pihaknya dikatakan Komarudin juga telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku penculikan tersebut.
Diterbitkannya surat DPO ini disebutnya karena tim yang dikerahkannya telah mengidentifikasi terduga pelaku yang menculik MA menggunakan Bajaj itu.
"Dan kemarin, kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menyebar foto wajah terduga pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) yang diculik di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dalam keteranganya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya pun sekaligus menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku penculikan tersebut.
"Terduga pelaku diketahui bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi," kata Komarudin dalam keteranganya dikutip Minggu (1/1/2023).
Komarudin juga menghimbau kepada kepada masyarakat apabila melihat keberadaan pelaku segera melapor kepada pihaknya.
"Kami pun minta bantuan kepada masyarakat jika melihat (pelaku) bisa melaporkan kepada kami," sebutnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat terus berupaya memburu pelaku penculikan terhadap bocah bernama MA (6) yang terjadi di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pihaknya mengaku telah mendapat perkembangan terbaru mengenai kasus penculikan tersebut.
Adapun dikatakan Komarudin, polisi disebut telah menemukan gerobak yang sehari-hari biasa digunakan pelaku untuk mencari barang bekas.
"Bahwa kita telah menemukan gerobak yang biasa digunakan oleh pelaku. Gerobak tersebut kita temukan sesuai dengan ciri-ciri yang digambarkan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Lanjut Komarudin, terkait ditemukannya gerobak itu setelah pihaknya mengetahui bahwa pelaku tersebut telah menjual gerobak itu ke Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat sebelum melancarkan aksi penculikan.
"Gerobak itu kita temukan telah dijual oleh pelaku pagi hari sebelum kejadian. Dijual di Pasar Poncol seharga Rp 400 ribu," sebutnya.
Polisi yang kemudian menanyakan identitas penjual gerobak itu kepada pembeli, dikatakan, bahwa pembeli tersebut mengaku membeli gerobak dari seorang bernama Herman.
Namun alih-alih menemui titik terang, justru disebut Komarudin, pihaknya mengaku kesulitan menentukan identitas pelaku karena informasi itu berbeda jika dibandingkan dengan keterangan keluarga korban.
"Jadi keterangan dari pembeli gerobak, dia membeli dari seseorang bernama Herman. Sementara orang tua korban mengenal yang bersangkutan ini mengatasnamakan Yadi," jelasnya.
"Itu yang masih kita cocokan dulu apakah Yadi yang dimaksud orang tua ini adalah Herman tersebut atau ternyata lain lagi," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Jejak Kelam Penculik Bocah di Gunung Sahari, Pelaku Berstatus Residivis Pencabulan
Baca juga: Cara Penculik Malika Membawa Bocah 6 Tahun Itu Pergi, Diajak Beli Ayam, Sudah 13 Hari Tak Kembali
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
3 Nama Anggota DPR yang Dicari-cari Pendemo, Ahmad Sahroni Diduga Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.