Berita Kabupaten Tegal
Aliansi Pemuda NU Geruduk KPU Kabupaten Tegal Gugat Hasil Seleksi PPK
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tegal, menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATEG.COM, SLAWI - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tegal, menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, pada Senin (2/1/2023) sore kemarin.
Mereka berorasi menyampaikan kekecewaannya kepada KPU Kabupaten Tegal terkait hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Tidak hanya berorasi dengan lantang, beberapa orang juga membawa kertas yang bertuliskan kalimat protes dan kritikan untuk KPU Kabupaten Tegal dan Divisi terkait.
Aliansi Pemuda NU terus meneriakkan dengan lantang protes, keluhan dan tujuan mendatangi kantor KPU, bahkan mereka mengancam akan terus berada di lokasi sampai ketua KPU atau pejabat terkait mau menemui secara langsung.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Anyar Jebres Solo, Terapung dan Perutnya Besar
Baca juga: Bu Guru Selingkuh dengan Pak Kades, Cuma Pakai Jarik Saat Digerebek Suami di Hotel Kebumen
Tidak lama berselang, akhirnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Nurokhman, keluar dari ruangannya dan menemui para pendemo.
Kemudian Nurokhman memberikan penjelasan bahwa untuk juru bicara sesuai dengan ketentuan adalah dari divisi terkait yaitu Divisi SDM dan Hukum.
Sehingga yang mewakili KPU Kabupaten Tegal dan memberikan hak jawab adalah dari divisi SDM dan Hukum.
Setelahnya diputuskan dari Aliansi Pemuda NU perwakilan 10 orang yang bisa masuk ke kantor KPU dan melakukan audiensi dengan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Himawan TP.
Ditemui setelah audiensi selesai, Koordinator Aliansi Pemuda NU Kabupaten Tegal, Fatkhuri, mengaku masih belum merasa puas dengan penjelasan atau jawaban dari juru bicara KPU Kabupaten Tegal.
Fatkhuri menyebut, dari audiensi yang dilakukan tidak ada jawaban yang pasti mengenai beberapa hal yang ia gugat, melainkan hanya membahas mengenai keakraban tapi tidak menyelesaikan masalah.
"Kami berharap KPU Kabupaten Tegal lebih profesional dalam memberikan nilai wawancara. Karena informasi yang sebelumnya kami dapat, nilai CAT dan wawancara digabung sehingga menjadi nilai akumulatif. Tapi sesuai pernyataan komisioner hanya diambil nilai wawancaranya saja, padahal ketika berbicara mengenai wawancara maka penilaian subjektif tidak ada objektif," ungkap Fatkhuri, pada Tribunjateng.com.
Karena hasil yang didapat belum memuaskan, maka Fatkhuri mengatakan pihaknya akan tetap melanjutkan aksi gugatan, dan langkah selanjutnya meminta pembelaan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) berkaitan dengan nilai wawancara.
Hal itu bukan tidak berdasar, karena dijelaskan Fatkhuri, dirinya yang sudah berpengalaman menjadi PPK diberikan nilai wawancara hanya 72.
Sedangkan ada anak baru kemarin, bahkan belum melakukan pencoblosan nilai wawancaranya di atas Fatkhuri.
Inilah yang menjadi catatan, dan membuat Aliansi Pemuda NU Kabupaten Tegal belum bisa menerima hasilnya.
Tingkatkan Capaian Realisasi Investasi, DPMPTSP Kabupaten Tegal Hadirkan Klinik Investasi dan LKPM |
![]() |
---|
Edi Kuhen Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Kalapas Kelas llB Slawi Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Berikut Informasi Lengkap Jam Operasional Perpusda Soekarno - Hatta Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Penerimaan Dana Alokasi Umum Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin Tanggapi Isu Pengurangan DAU Rp 230 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.