Berita Nasional

MUI Temukan Dugaan Aliran Sesat Bab Kesucian, Menteri Agama: Jangan Main Hakim Sendiri!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian.

Istimewa
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

Menurut MUI, ajaran Bab Kesucian dapat dinyatakan sesat karena dua faktor.

Pertama, MUI Sulsel menjelaskan, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam Islam, yaitu daging ikan dan susu.

"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu.

Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).

"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," imbuhnya.

Faktor kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya untuk melaksanakan shalat lima waktu.

Padahal dalam agama Islam, MUI Sulsel melanjutkan, shalat merupakan salah satu Rukun Islam.

Oleh karena itu, ajaran kelompok tersebut jelas bertentangan dengan syariat Islam.

"Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," ujar MUI Sulsel. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Aliran Sesat Bab Kesucian, Menag: Tetap Tenang dan Tidak Main Hakim Sendiri"

Baca juga: Ritual Pesugihan Korbankan Anak di Gowa: 40 Orang Diduga Terlibat Aliran Sesat

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved