Berita Regional
26 Hari di Tangan Penculik, Malika Dipaksa Jadi Pemulung, Tidur di Emperan dan Dapat Perlakuan Kasar
Malika ditemukan di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam, bersama pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan yang menimpa Malika (6).
Malika ditemukan di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam, bersama pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno.
Bocah itu diculik selama 26 hari.
Baca juga: Malika Ditemukan Bersama Penculik di Ciledug Tangerang Setelah 26 Hari Pencarian
Ada beberapa perlakuan buruk yang diterima Malika ketika bersama pelaku.
Tidur di emperan dan makan tidak teratur

Saat ditemukan pada Senin malam, Malika dalam kondisi berpakaian lusuh dan raut wajah yang tertekan.
"Kami temukan ya kondisi sebagaimana kondisi seorang anak yang mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu.
Iya tertekan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat diwawancarai, Selasa (3/1/2023).
Komarudin menduga hal itu karena korban harus mengikuti gaya hidup pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat, tidur di emperan jalan, hingga pola makan tidak teratur.
Dipaksa ikut memulung
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menyebut bahwa Malika kerap diminta untuk ikut mencari uang selama diculik oleh Iwan Sumarno.
Hal itu disampaikan Zulpan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang didapatkan oleh penyidik usai menangkap pelaku pada Senin (2/1/2023) malam.
"Justru itu dia dipekerjakan selama 26 hari oleh pelaku ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Dugaan itu diperkuat dengan posisi korban yang ditemukan bersama pelaku saat sedang memulung di kawasan Ciledug, Tangerang.
Disentil hingga ditendang
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) Polri, Inspektur Jenderal Asep Hendradiana, mengatakan bahwa Malika mendapatkan sentilan dari Iwan selama diculik.
Asep mengatakan bahwa sentilan itu didapatkan Malika jika apa yang dilakukannya tidak sesuai keinginan pelaku.
"Secara umum, bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai (keinginan pelaku), dia (Malika) akan disentil, seperti itu," ujar Asep usai konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa.
Sementara itu, Zulpan menambahkan bahwa terdapat kekerasan fisik pada bibir Malika.
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir, dan kekerasan diperkirakan tendangan pada pinggang," ujar Zulpan.
"Di mana di sini terjadi pelanggaran terhadap anak maupun penelantaran terhadap anak dan kekerasan fisik terhadap anak," kata Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pilu Malika Selama 26 Hari Diculik, Dipaksa Memulung hingga Mendapat Sentilan dan Tendangan"
Baca juga: Detik-detik Polisi Temukan Malika Setelah Hilang 26 Hari, Penculik Diduga Sudah Lama Mengincarnya
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Sosok AKBP Indra Waspada Yuda Berani Minta Maaf untuk Kebrutalan Polisi se-Indonesia Saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.