Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Hasil Visum Bocah Malika yang Diculik dan Dipaksa Memulung, Pelaku Punya Jejak Kelam di Masa Lalu

Berikut fakta-fakta penculikan MA yang viral hingga penemuannya.Sempat alami penganiayaan

Editor: muslimah
Kompas.com
Malika, bocah 6 tahun warga Gunung Sahari yang sempat hilang akhirnya ditemukan oleh kepolisian. Malika ditemukan di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang, oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (2/1) malam.(Kompas TV) 

TRIBUNJATENG.COM - Kabar gembira datang dari bocah Malika atau MA (6).

Stelah sebulan diculik, bocah asal Gunung Sahari, Jakarta Pusat itu akhirnya ditemukan.

Polisi sempat mengalami kesulitan menemukan pelaku karena minimnya informasi tentang sosok pria itu.

Polisi hanya berbekal sejumlah ciri fisik diantaranya suka mengenakan topi dan celana kain.

Saar diitemukan MA dalam kondisi sehat dan selamat.

Meski demikian, ada sejumlah luka di tubuhnya.

Baca juga: Tol Lingkar Solo Ditentang Bupati Klaten dan Karanganyar tapi Didukung Gibran, Ini Alasan Mereka

Baca juga: Kisah Cinta Bu Guru dan Pak Kades di Magelang yang Video Penggerebekannya Viral, Suami Sudah Curiga

Berikut fakta-fakta penculikan MA yang viral hingga penemuannya, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (3/1/2023).

Disiksa dan Dipaksa Memulung

Selama 28 hari diculik, MA dipaksa memulung dan disiksa oleh pelaku, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara MA mengalami kekerasan fisik berupa disentil hingga ditendang pelaku.

"Hasil visum yang telah dapatkan memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap ananda MA. Tetapi terdapat kekerasan fisik," kata Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).

Hasil Visum et Repertum dari tim dokter RS Polri Kramat Jati ini yang akan menjadi sebagai alat bukti proses hukum kasus yang dialami MA dan kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Iwan yang kini diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih butuh proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu keterangan MA.

"Analisa sementara yaitu apabila tidak menuruti perintah daripada pelaku ya maka kekerasan itu dialami, itu hasil visum tentunya merupakan hasil secara ilmiah," ujarnya.

Zulpan menuturkan berdasar hasil penyelidikan sementara selama diculik MA dieskploitasi oleh Iwan dengan memaksa korban untuk turut bekerja sebagai pemulung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved