Berita Viral
Hasil Visum Bocah Malika yang Diculik dan Dipaksa Memulung, Pelaku Punya Jejak Kelam di Masa Lalu
Berikut fakta-fakta penculikan MA yang viral hingga penemuannya.Sempat alami penganiayaan
Saat diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (2/1/2023) malam di kawasan Pasar Cipadu pun MA berada dalam gerobak digunakan Iwan untuk memulung.
"Dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku ini kan ikut didalam gerobaknya itu ya, untuk ikut memulung untuk mencari mata pencaharian. Nanti kekerasannya tuh apa yang dilakukan nanti kita gali," tuturnya.
MA Ditemukan di Ciledug

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan MA setelah 26 hari menelusuri jejak penculik sejak dilaporkan pada 7 Desember 2022.
MA ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di Ciledug, Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto memastikan bahwa gadis cilik itu dalam kondisi sehat, dan selanjutnya akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan dan perawatan.
Jejak Kelam Penculik
Terduga pelaku penculik memiliki nama asli Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pelaku menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Diperkirakan pada 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Komarudin, dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (1/1/2022).
Komarudin pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada 2021.
"Kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas pada 2020 atau 2021," tuturnya.
Selain itu, pelaku juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.
Pelaku Ngaku Tak Ada Niat Menculik
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.