Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Satlantas Polres Pekalongan Mulai Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya

Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto saat dihubungi Tribunjateng.com mengatakan, bahwa rencana penindakan tilang manual

TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan akan kembali mulai menerapkan tilang manual.

Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto saat dihubungi Tribunjateng.com mengatakan, bahwa rencana penindakan tilang manual itu karena banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"Tilang manual ini sudah diterapkan per tanggal 1 Januari 2023," kata Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto, Rabu (4/1/2023).

AKP Fitriyanto mengungkapkan, Satlantas Polres Pekalongan sudah mempunyai dua kamera ETLE yang terpasang di traffic light Podo Kedungwuni, dan traffic light Sibedug Kajen

"Ternyata justru masyarakat lebih menyepelekan peraturan lalu lintas. Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin.

Bahkan melepas plat nomor kendaraan untuk menghindari E-ETLE," ungkapnya.

Kemudian, untuk sasaran tilang manual yaitu kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tanpa plat nomor, tidak sesuai TNKB, kendaraan over load dan over dimensi.

"Tilang manualnya yaitu petugas melakukan hunting sistem, serta melihat pelanggar secara kasat mata," imbuhnya. (Dro)

Baca juga: 85 Anggota PPK Dilantik, Ini Pesan Dari Ketua KPU Karanganyar

Baca juga: Didanai Pusat Rp 1 T, Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Akan Berdampak pada 5 Desa di Blora

Baca juga: Warga Sekopek Berharap Pelaku Pembuangan Bayi di Mijen Segera Terungkap

Baca juga: Ratusan Warga Dorang Jepara Terdampak Banjir Alami Gatal-gatal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved