Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI Khafid Sirotudin : Rombeng: Sandang Bekas yang Naik Kelas

Di kehidupan sehari-hari kita acapkali menjumpai barang bekas. Mulai sandang, motor, mobil, mebelair, peralatan dapur dan rumah bekas.

istimewa
Khafid Sirotudin 

Dalam istilah Jawa, semua barang yang sudah pernah digunakan alias barang bekas pakai disebut "rombeng". Istilah lainnya used good atau second hand.

Dalam bahasa kekinian disebut preloved atau thrift good.

Sepatu dan sandal yang kami pilah dan pilih saat ini tidak untuk dijual/diperdagangkan. Tetapi untuk kami bagikan kepada sanak saudara yang membutuhkan.

Sedekah sepatu-sandal bekas yang masih layak pakai sudah kami jalankan sejak puluhan tahun lalu. Bersyukur hari ini kami sekeluarga bisa memilih 31 pasang sepatu dan sandal untuk kami bagikan.

Sudah menjadi semacam budaya keluarga. Secara periodik kami sedekahkan pakaian dan sepatu-sandal bagi sanak saudara dan teman yang membutuhkan.

Sekalian menjalankan wasiat almarhum Damanhuri Syiroj bapak kami : "yen durung biso ngamal barang anyar, ngamalo barang rombeng sik isih apik tur mok senengi" (jika belum bisa berbagi barang yang baru, sedekahlah barang bekas yang masih baik dan kamu sukai).

Preloved dan Thrift Good

Preloved bisa diartikan sebagai sesuatu yang tidak baru. Atau barang yang telah digunakan dan dimiliki yang dijual kepada pihak kedua/tangan kedua (second hand). Biasanya preloved good merupakan barang-barang yang bermerk (branded) dan menjadi tren di beberapa kalangan anak muda maupun dewasa.

Beragam alasan membeli preloved good dapat dikemukakan, antara lain : lebih murah, harga sesuai kemampuan isi dompet, hingga alasan lingkungan. Membeli barang preloved diyakini bisa membantu mengurangi sampah dan menjaga kestabilan lingkungan global dengan memperpanjang usia pemakaian barang (re-use).

Thrift adalah barang bekas impor yang saat ini masih menjadi tren di kalangan sebagian orang. Umumnya berupa sandang (pakaian dan sepatu).

Aktivitas orang yang suka berburu sandang bekas import disebut dengan "thrifting".

Banyak toko dan outlet thrifting kita jumpai. Bahkan di kota kecil Weleri dimana kami tinggal, ada beberapa tempat yang menjual sandang bekas import. Kemeja, jaket, celana panjang, sweater dan sepatu.

Ketika kita menyukai dan mau membeli barang bekas apa saja, maka pastikan referensi yang cukup tentang produk tersebut. Apalagi kalau kita membeli lewat penjualan on-line. Harus faham betul istilah yang berlaku, antara lain : PO (Pre-Order), COD (Cash on Delivery), DM (Direct Message), PL (Price List), SR-FR (Slow Response, Fast Response), Ready Stock, Check-Out, Sold Out, BOGO (Buy One Get One), DP (Down Payment), Ongkir (Ongkos Kirim), PCB (Pantau, Cocok, Bayar) dan lain-lain istilah yang lazim dipakai dalam belanja on-line.

Bak perjudian, thrift store bisa eksis meskipun ilegal. Berdasarkan Permendag RI No. 51/M-DAG/PER/7 juncto UU No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah melarang bisnis jual beli pakaian bekas impor. Terus bagaimana pakaian bekas import bisa masuk Indonesia ?

Kami menduga adanya permintaan (demand) pasar pakaian bekas import di sebagian kalangan masyarakat sebagai salah satu pemicu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved