Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Ustadzah Disawer Uang Sampai Diselipin di Jilbab oleh Bapak-bapak, Cholil Nafis Marah: Haram

Viral ustadzah disawer uang sampai diselipin di jilbab oleh bapak-bapak. Video ustadzah disawer uang oleh jamaah yang hadir di pengajian Maulid Nabi

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tiktok
Viral Ustadzah Disawer Uang Sampai Diselipin di Jilbab oleh Bapak-bapak, Cholil Nafis Marah: Haram 

TRIBUNJATENG.COM- Viral ustadzah disawer uang sampai diselipin di jilbab oleh bapak-bapak.

Video viral di Tiktok ustadzah disawer uang oleh jamaah yang hadir di pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW itu diunggah oleh akun Twitter Hilmi Firdausi.

Pengajian tersebut diselenggerakan di Tangerang, Banten.

Dalam video viral yang beredar, Ustadzah tersebut tengah membaca al-quran di atas panggung.

Baca juga: Istri Pensiunan Polisi Digerebek Selingkuh dengan Pak Kades Saat Suaminya Sakit Stroke

Diketahui, ustadzah dalam video itu bernama Ustadzah Hajjah Nadia Hawasy.

Awalnya, sang ustadzah tengah duduk dan fokus membaca ayat kursi al-Quran.

Tak berselang lama, seorang pria yang naik ke atas panggung.

Ia menyawer sang ustadzah yang masih membaca alquran.

Pria tersebut berdiri di samping ustadzah sambil mengangkat tanggannya dan menyawer uang dari atas kepada ustadzah.

Pria tersebut menjatuhkan uang lembar demi lembar.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Penangkapan Pembunuh Wanita di Hotel Purwokerto, Ini Pengakuan Didi Yulianto

Beberapa waktu kemudian, ada pria paruh baya yang naik ke atas panggung.

Pria tersebut menyelipkan uang ke kerudung sang Ustadzah sebanyak dua kali.

Ustadzah tampak risih dan tidak nyaman dengan perbuatan pria paruh baya itu.

Setelah itu, pria paruh baya itu mengambil uang yang disawer untuk ustadzah yang bertebaran di atas panggung.

Ustadzah Hajjah Nadia Hawasy, masih berusaha fokus dengan lantunan ayat suci Al-Qur'a yang ia baca.

Baca juga: Ratusan Jenazah Dibedah dan Dijual Organnya, Pemilik Rumah Duka Dipenjara

Tak selang lama, Ketua MUI Cholil Nafis turut menanggapi video tersebut.

Ia marah besar saat tahu ada perbuatan seperti itu.

Menurutnya, perbuatan tersebut tak pantas untuk dilakukan.

"Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis.

Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini.

Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik.

Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah" ungkapnya melalui akun TWitter @cholilnafis.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved