Berita Regional

Ibu Rumah Tangga Rudapaksa Anak Laki-Laki di Bawah Umur saat Ditinggal Suami Merantau

Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga merudapaksa bocah lelaki berusia 15 tahun karena ditinggal suaminya merantau.

Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, SIKKA - Kasus rudapaksa terjadi di Desa Runut, Dusun Lodong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga merudapaksa bocah lelaki berusia 15 tahun karena ditinggal suaminya merantau.

Wanita berinisial V tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) ke Polres Sikka, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati oleh Mahkamah Agung

"Kita dampingi korban untuk laporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Apalagi korban ini masih anak di bawah umur," ujar Koordinator TRUK Maumere, Fransiska Imakulata di Maumere, Kamis.

Fransiska mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang sudah memiliki suami itu berusaha merayu korban.

Bahkan, lanjutnya, korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau melayaninya dan berhubungan intim.

"Awalnya anak itu takut dan menolak.

Tapi tak berselang lama terjadilah hubungan layaknya suami istri," katanya.

Fransiska menambahkan, kasus ini sempat diselesaikan secara adat dan difasilitasi oleh pihak RT setempat.

Namun pihak korban menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke TRUK Maumere.

"LP sudah dibuat.

Kami juga sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polres tadi.

Untuk sementara kita sedang usahakan untuk ada visum," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved