Berita Viral
Aiptu AR Diduga Jual Tubuh Istri ke Sesama Polisi Sejak 2015, Pengacara Ungkap Kisah Kelam Itu
Kasus kekerasan seksual dan pornografi menjerat Aiptu AR, seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan
Penangkapan terhadap Aiptu AR dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.
Mengulas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga oknum tersebut, Yongky menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.
Namun yang diproses bukan pelaku utama.
Rekaman CCTV Detik-detik Kepala Cabang Bank BUMN Diculik Lalu Dibunuh: Mata Dilakban |
![]() |
---|
Sudah Bisa Isi Aliran Kepercayaan di Kolom Agama Pada KTP, Ratusan Warga Gunungkidul Ganti Identitas |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Kepala Bayi Putus saat Lahiran, Keluarga 4 Kali Tolak Rujukan Nakes |
![]() |
---|
10 Fakta Viral Pungutan Uang Gedung Rp 1,5 Juta di SMKN 1 Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Unggah Pesan dari Rekannya untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.