Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ecky Simpan Jasad Angela Selama Setahun Lebih, Begini Caranya Tutupi Bau Busuk di Kontrakan

Polisi menyebutkan bahwa Ecky memanfaatkan bubuk kopi untuk menutupi bau yang ditimbulkan jasad Angela.

KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Seorang warga saat melihat kondisi tempat penemuan jasad seorang perempuan dalam dua boks kontainer di wilayah Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi.

Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi di kontrakan Bekasi adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Korban diduga dibunuh oleh M Ecky Listiantho (34) sejak November 2021.

Baca juga: Alasan Ecky Listiantho Bunuh Angela dan Mutilasi Jasadnya Diungkap Polisi, Korban Minta Dinikahi

Polisi menyebutkan bahwa Ecky memanfaatkan bubuk kopi untuk menutupi bau yang ditimbulkan jasad Angela.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menjelaskan bahwa Ecky membeli kopi dan menuangkannya ke mangkok.

Angela Hindriati Wahyuningsih (51), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019, diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34).
Angela Hindriati Wahyuningsih (51), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019, diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34). (KOMPAS.com/Doc. Keluarga)

Setelah itu, mangkok berisi kopi itu diletakan di ventilasi dan juga sudut-sudut rumah kontrakannya.

"Sebelum meninggalkan jasad korban di kontrakan, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok.

Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkok," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

"Mangkok yang sudah berisi bubuk kopi tersebut kemudian diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," sambung dia.

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy menjelaskan bahwa pelaku juga memanfaatkan plastik untuk membungkus jasad Angela yang dimutilasi.

Setelah dibungkus plastik, jasad tersebut kemudian disimpan di dalam dua boks kontainer yang sebelumnya berisi pakaian Angela.

"Jadi dia pakai dua boks kontainer yang dibawa korban ketika datang ke kontrakan Ecky.

Isinya pakaian Angela," kata Tommy.

Kini Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati. Ia lalu menyimpan jasad korban selama satu tahun.
Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati. Ia lalu menyimpan jasad korban selama satu tahun. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved