Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kasus Mutilasi di Bekasi, Terungkap Alasan Pelaku, Jasad Angela Dimutilasi Sepekan Setelah Dibunuh

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela diketahui seorang pria berinisial EL (34), teman dekat korban

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Doc. Keluarga
Angela Hindriati Wahyuningsih (54), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019, diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34). 

Tak mudah untuk mengetahui identitas korban, mengingat jasadnya sudah membusuk.

Kepastian identitas korban diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan DNA potongan jenazah korban mutilasi dengan anaknya yang sudah meninggal, Anna Laksita Leialoha.

"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2022)

Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar 14.24 WIB.

Kepastian itu berdasarkan hasil pemeriksaan DNA potongan jenazah korban mutilasi yang ditemukan di kontrakan pelaku yakni M Ecky Listiantho (34) di Tambun, Bekasi.

Angela Hindriati Wahyuningsih, sempat dilaporkan hilang pada 2019 lalu, di Mapolda Jawa Barat, oleh kakaknya Turyono.

Sementara itu, kakak korban, Turyono membenarkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di kamar kontrakan pelaku EL merupakan adik kandungnya.

"Iya betul, barusan pihak Polda juga telpon saya," ungkap Turyono saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2023).

Menurut Turyono keluarga besar tengah berunding terkait proses pengambilan jenazah serta proses pemakaman.

Rencananya, kata Turyono, Angela akan dimakamkan satu liang lahat bersama anaknya Anna Laksita Leialoha yang meninggal setelah lompat dari apartemen milik Angela di Jakarta Selatan pada 2018 lalu.

"Baru saya bicarakan dengan kakak dan lain-lainnya. Tadi dibicarakan dengan keluarga. Mau diurus administrasi rumah sakitnya gimana jadi nanti dikabarin lagi untuk pengambilan jenazahnya. Rencananya dimakamkan di TPU Kampung Kanndang. Itu dijadikan satu dengan anaknya. Keputusan keluarga sudah bulat," ucapnya.

2. Mayat Korban Sudah 1 Tahun di Kontrakan

EL diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.

Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pelaku membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved