Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Pelakor Dihukum Cambuk di Alun-alun Aceh Disaksikan Ratusan Masyarakat

Video seorang wanita yang disebut sebagai Pelakor dihukum cambuk depan masyarakat di Aceh viral di media sosial.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tiktok @rafliansyah_canang
Viral Pelakor Dihukum Cambuk di Alun-alun Aceh Disaksikkan Ratusan Masyarakat 

TRIBUNJATENG.COM - Video dengan narasi seorang wanita yang disebut sebagai Pelakor dihukum cambuk depan masyarakat di Aceh viral di media sosial.

Video pelakor dihukum cambuk itu viral setelah diunggah akun Tiktok @rafliansyah_canang.

Dalam video itu tampak wanita yang mengenakan baju putih dan kerudung ungu muda.

Wanita itu duduk bersimpuh di atas panggung depan ratusan masyarakat.

Baca juga: 10 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Cilacap Ditemukan Tewas Dalam Kamar

Wanita itu pun menjalani hukuman 24 cambuk.

"Ekseskusi cambuk ini akan kita laksanakan sebanyak 24 kali. Harusnya 30 kali tapi terdakwa sudah menjalani 6 bulan hukuman penjara sehingga dikurangi 6," ucap petugas.

"Nasib pelakor di Aceh," tulis keterangan dalam video.

Selain memberikan hukuman cambuk bagi wanita itu, kejaksaan juga melakukan hukuman cambuk bagi pasangan selingkuh wanita tersebut.

Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@Vitta kitty90 "coba kalo d semua kota ada hukum begitu... mungkin istri sah merdeka..."

@Thallashopile "Kabeh seluruh indonesia harusnya gini sii"

@myhoney0706 "sakitnya ga sbrapa tp malunya"

@sitiaysha307 "seadai nya di desa ku ada hukum seperti ini pasti suami ku masih ada"

Dilansir dari Serambinews.com, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melakukan hukuman cambuk kepada 11 pelanggar Syariat Islam di Alun-alun depan Kantor Bupati Aceh Singkil pada Jumat (6/1/2023).

Diantaranya adalah Iis Sumarni dihukum 30 kali cambuk setelah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh Singkil, melanggar pasal 25 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved