Gunung Marapi Erupsi
40 Pendaki Masih di Puncak Saat Gunung Marapi Erupsi, BKSDA: Belum Diketahui Kondisinya
Sejumlah 40 pendaki masih berada di kawasan puncak Gunung Marapi saat terjadi erupsi dan menyemburkan abu vulkanik, Sabtu (7/1/2023) pagi.
|
Editor:
m nur huda
Instagram @indahpeermatasariii
Ilustrasi pendaki Gunung Marapi - Sejumlah 40 pendaki masih berada di kawasan puncak Gunung Marapi saat terjadi erupsi dan menyemburkan abu vulkanik, Sabtu (7/1/2023) pagi.
"Untuk keselamatan diri dan untuk keutuhan kawasan TWA Gunung Marapi juga fungsinya," pungkas Ardi.
Diketahui, jika ada yang melanggar dan memutuskan untuk tetap mendaki ke TWA Gunung Marapi, bakal bisa dijerat oleh undang-undang.
Semuanya itu, diatur dalam Pasal 33 Ayat 3 UU Nomor 5 Tahun 1990. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
Jika melanggarnya, bakal bisa dipenjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp100 juta.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Gunung Marapi Erupsi Sabtu Pagi, BKSDA Sumbar Pastikan Puluhan Pendaki Aman
Berita Terkait
Berita Terkait:#Gunung Marapi Erupsi
1 Pendaki Gunung Marapi Berhasil Dievakuasi, Alami Luka Bakar 80 persen, 25 Orang Masih Dicari |
![]() |
---|
Ini Pemicu Terjadinya Erupsi Gunung Marapi, Plus Alasan Pendakian Dibuka Meski Berstatus Waspada |
![]() |
---|
UPDATE : Korban Pendaki Gunung Marapi 11 Tewas, Korban Selamat Terakhir Alami Luka Bakar 80 Persen |
![]() |
---|
Dampak Erupsi Gunung Marapi: Penerbangan Lion Group di Bandar Udara Internasional Minangkabau Normal |
![]() |
---|
Sosok Zhafirah yang Videonya Sempat Viral Minta Tolong di Medsos, Korban Erupsi Marapi Kini Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.