Berita Semarang
Anggaran UHC Kota Semarang Dinilai Masih Kurang, DPRD: Warga Bisa Diusulkan PBI JK dari Kemensos
Anggaran UHC yang dibiayai Pemkot Semarang pada 2023 capai sekitar Rp 4 miliar/bulan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggaran Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan gratis yang dibiayai Pemerintah Kota Semarang pada 2023 mencapai sekitar Rp 4 miliar per bulan. Anggaran tersebut dinilai masih kurang setelah dilakukan perhitungan.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, kebutuhan anggaran untuk UHC terhitung hingga Rp 12 miliar per bulan. Sedangkan, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 4 miliar per bulan.
Maka dari itu, dia berharap, beberapa warga yang masuk dalam program UHC dapat diusulkan masuk Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dianggarkan Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini untuk mengurangi beban APBD Kota Semarang.
"Untuk bisa kesana (PBI JK), syaratnya harus masuk DTKS melalui Dinsos. Lalu, dari Dinsos baru akan bisa meminta kuota di Kemensos. Nanti, kuota dari kemensos akan dikirim ke Kemenkes. Kemenkes yang akan membayar premi," jelas Anang, Minggu (8/1/2023).
Anang memperkirakan, ada sekitar 90 ribu - 100 ribu nama yang bisa masuk ke dalam PBI JK. Nantinya, sisa nama yang tidak bisa masuk dalam PBI JK akan ditutup melalui APBD Perubahan dan optimalisasi pekerja penerima upah (PPU) di perusahaan.
"Karena potensi perusahaan kita saat ini karyawan perusahaan ada sekitar 26 ribu lebih kalau di optimalkan maka akan bisa menambal kekurangan itu," sambungnya.
Semakin banyak warga yang masuk dalam PBI JK, kata dia, biaya UHC menggunakan APBD bisa ditekan dan dioptinalkan ke sektor lain, misalnya pemulihan ekonomi.
"Situasi APBD butuh efisiensi. Jadi, saya harap yang di dinkes bisa dikurangi untuk premi UHC sehingga bisa dioptimalkan untuk kegiatan lain terutama pemulihan ekonomi, kesehatan dan sisi lain," pungkasnya
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Endah Emayanti mengatakan, masih banyak warga Kota Semarang yang namanya masuk daftar DTKS namun tidak masuk ke PBI JK. Sehingga, menambah beban APBD Kota Semarang.
"Sejauh ini masih 260 ribuan yang belum masuk dari 800 ribuan data. Ini nanti yang akan kami bicarakan dengan Dinas Sosial agar dimasukkan dalam DTKS melalui reaktivasi," jelasnya.
Endah melanjutkan, verifikasi dan validasi data memang tidak bisa dilakukan setiap saat melainkan harus menunggu enam bulan.
Data dari Dinkes telah diserahkan kepada Dinsos. Selanjutnya, akan diteruskan kepada Kemensos agar bisa masuk dalam DTKS. Kewenangan tetap berada pada Kemensos yang akan menentukan apakah usulan bisa masuk DTKS.
"Kami support data itu untuk diusulkan ke Kemensos lewat Dinsos, tapi keputusan tetap di pusat," tuturnya.
Hingga saat ini, warga Kota Semarang yang sudah terdaftar UHC sebesar 99,24 persen. Nantinya, peserta UHC yang datanya sudah masuk dalam DTKS akan berpindah tanggungan semula oleh APBD menjadi APBN.
"Harapannya, beban APBD Kota Semarang akan berkurang dan bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lainnya," tambahnya. (*)
Konser Kebangsaan Serukan Ajakan Merawat Keharmonisan Kota Semarang |
![]() |
---|
Ketika Emas Jadi Solusi di Tengah Lonjakan Harga Properti |
![]() |
---|
BMKG Ingatkan Warga Semarang: Awas Panas Ekstrem Oktober 2025 |
![]() |
---|
BRI Semarang Gandeng HIPMI Jateng: Luncurkan Kartu Kredit Eksklusif Untuk Pengusaha Muda |
![]() |
---|
SPBU Sultan Agung Semarang Hadirkan Layanan yang Nyaman dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.