Berita Blora
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Satresnarkoba Polres Blora Bekuk 3 Orang Asal Demak dan Semarang
Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil membekuk 3 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil membekuk 3 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba.
Ketiga pria tersebut yakni GPA (29) warga kecamatan Karangngawen Kabupaten Demak, APS (32) warga kecamatan Pedurungan Kota Semarang, serta IL (27) warga kecamatan Genuk Kota Semarang.
Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa mengungkapkan, kejadian berawal pada hari Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB di perempatan traffic light turut tanah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yaitu tersangka GPA dan APS.
"Berasal dari informasi warga, akan terjadi tindak pidana narkoba di wilayah kecamatan Tunjungan, maka petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kami mengamankan 2 tersangka yaitu GPA dan APS," ucap AKP Edi Santosa kepada tribunmuria.com, Senin (9/1/2023) di Mapolres Blora.
AKP Edi Santosa membeberkan, berawal dari penangkapan kedua tersangka tersebut akhirnya dilakukan pengembangan di wilayah Demak dan Semarang dengan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba.
Pada Minggu (8/1/2023) petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial IL warga Kecamatan Genuk Kota Semarang.
"IL diamankan petugas saat berada dirumahnya di kawasan kecamatan Genuk Kota Semarang," ungkap AKP Edi Santosa.
Ketiganya dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Edi Santosa menegaskan, ini adalah wujud komitmen Polres Blora dalam memberantas peredaran narkoba.
Dirinya berpesan kepada masyarakat jangan main main dengan narkoba.
"Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main main dengan narkoba," terang AKP Edi Santosa.
"Apalagi sampai menjadi pengedar, jika tertangkap akan kami proses sesuai dengan aturan yang ada," pungkas AKP Edi Santosa.
Selain mengamankan ketiga tersangka petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka meliputi :
Disita dari GAP yakni 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip warna bening ukuran kecil lalu dimasukan kedalam plastic klip warna bening ukuran sedang yang dimasukan kedalam masker warna biru putih dengan berat 1.09 gram dan 1 buah Hp merk samsung M 30 warna putih.
Selanjutnya disita dari APS yakni 1 buah tas pinggang warna hitam biru, 1 buah Handphone merk samsung A 01 warna hitam, 1 unit sepeda montor Honda Beat warna hitam dengan No. Pol. H-6899-YF.
Tidak hanya itu, dilakukan pengembangan di rumah tersangka APS di wilayah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang masing – masing di bungkus plastik klip warna bening dengan berat 4.91 gram, 30 plastik klip warna bening, 3 buah sedotan warna putih, 3 buah pirek kaca, 3 buah katenbat.
Seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat botol merk aqua yang berukuran 330 ml yang di dalamnya berisi air putih yang pada tutup botolnya di beri dua buah lubang, lubang pertama terpasang sedotan warna putih sedangkan lubang kedua tertempel sedotan warna putih yang di hubungkan pirek kaca serta 2 buah timbangan elektrik.
Kemudian dari tersangka IL petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip warna bening yang di lipat lalu di masukan kedalam plastik klip warna bening lalu di isolasi warna coklat dengan berat 0.52 gram, 1 buah tas slempang warna hitam yang ada tulisan JPD dan 1 buah HP M.20 warna hitam. (kim)
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 10 Januari 2023, Aries Asmara Tak Melulu Bahagia
Baca juga: Bantu Pengungsi Banjir Kudus, GKMI Tanjungkarang Persilakan Muslim Beribadah di Dalam Gereja
Baca juga: 5 Berita Populer: Tabiat Aldila Jelita hingga Nasib Driver Gocar yang Ancam Penumpang
DPRD Blora Tinjau Longsoran Tanah di Kelurahan Mlangsen Blora, Akan Dilakukan Iuran |
![]() |
---|
Door to door, Warga Desa Sidomulyo Blora Senang Dapat Bansos Kabareskrim Polri |
![]() |
---|
Tahun Ini Program Sekolah Penggerak di Blora Diikuti 21 Kepsek, Kok Sedikit? |
![]() |
---|
Serbu Ibu Kota, Persatuan Perangkat Desa di Blora Usulkan Penguatan Status |
![]() |
---|
Hasil Bulan Dana PMI Blora Tahun 2022 Melebihi Target, Nyaris Menyentuh Angka Rp 1 Miliar |
![]() |
---|