Berita Regional
Istri Aiptu AR Cabut Laporan Dugaan Seks Menyimpang, Proses Hukumnya Terus Berjalan Karena Ini
MH, istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR telah mencabut laporan dugaan tindak pidana asusila terhadapnya tetapi proses hukum tetap berjalan.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - MH, istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR telah mencabut laporan dugaan tindak pidana asusila terhadapnya.
Namun polisi menegaskan akan tetap memproses adanya dugaan pelanggaran kode etik Aiptu AR.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, proses pelanggaran etika juga akan menyasar polisi yang diduga terseret kasus yang sama.
Baca juga: Aiptu AR Mempersilakan Temannya Berhubungan Intim Dengan Istri, Polda Jatim: Alasannya Bukan Ekonomi
"Pak Kapolda Jatim sudah mengintruksikan semua anggota yang melanggar kode etik diproses dan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Komitmen tersebut menurut Dirmanto merupakan tekad Polri untuk menegakkan disiplin kepada semua anggotanya.
Saat ini Aptu AR bersama sejumlah anggota lainnya yang diduga terlibat, sedang dalam pemeriksaan intensif Bidang Propam Polda Jatim. "Rencananya mereka akan menjalani tes psikologi," kata Dirmanto.
Seperti diberitakann, MH isteri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR mencabut laporannya di Polda Jatim, Senin (9/1/2023).
Saat mencabut laporan, MH didampingi Subaidi kuasa hukumnya.
Menurut Subaidi, ada beberapa alasan pencabutan laporan tersebut, di antaranya karena keluarga kedua belah pihak yakni Aiptu AR dan MH sudah bersepakat berdamai.
"Pihak pelapor juga sudah memaafkan suaminya," kata Subaidi dikonfirmasi Selasa (10/1/2023).
Selain itu menurut dia, MH merasa sanksi yang diterima terlapor sudah cukup dengan saat ini pelapor ditahan di Mapolda Jatim.
Baca juga: Aiptu AR Cekoki Istri Narkoba Sebelum Dijual ke Rekan-rekannya Sesama Polisi
"Satu lagi alasan utama pencabutan laporan yakni demi anak-anak mereka. Psikologi anak-anak mereka cukup terganggu karena berita kasusnya viral, sampai mereka tidak masuk sekolah," jelasnya.
Pihaknya tidak memiliki wewenang soal proses hukum selanjutnya di kepolisian, namun paling tidak seiring istri mencabut laporan, hukuman bagi Aiptu AR bisa lebih ringan.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim disebut sedang melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan yang dilaporkan atas kasus tindakan asusila.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, bukan hanya Aiptu AR yang dilaporkan ke Polda Jatim, seorang anggota Polres Pamekasan lainnya berpangkat Aipda dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP juga dilaporkan ke Polda Jatim.
Santri Ponpes Dirawat Setelah Dianiaya dan Dibully Kakak Kelas di Asrama |
![]() |
---|
Kebocoran Gas Picu Ledakan di Pertamina Subang, 2 Pegawai Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pesta Miras di Tempat Karaoke Berujung Maut, 2 Wanita Tewas dan 1 Dirawat |
![]() |
---|
Suami Cekik Istri hingga Tewas, Berawal Ribut soal Isi Chat di HP |
![]() |
---|
Tertimbun Longsor, Bocah 5 Tahun Selamat karena Wajah Tertutup Baskom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.