Berita Nasional
Jawaban Brigadir J saat Ditanya Kamu Tega Sama Ibu? Ferdy Sambo Langsung Tersulut Emosinya
Ferdy Sambo tak bisa menahan emosinya mendengar jawaban Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo tak bisa menahan emosinya mendengar jawaban Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Itulah yang akhirnya membuat Mantan Kadiv Propam Polri itu memerintahkan kepada Bharada E untuk menghajar Brigarid J.
Hal itu diceritakan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Kepada Kuat Maruf, Ferdy Sambo Mengaku Capek Berbohong Terus: Kamu Siap Dipenjara ya Wat
Baca juga: Viral Video Rafathar Pertama Kali Lihat Lontong, Nagita Slavina Nyeletuk: Bisa-bisanya Gak Tahu
Di dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, dirinya memberikan keterangan di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, dirinya telah berada di dalam Rumah Duren Tiga bersama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Kemudian korban masuk disusul oleh Kuat dan Ricky," kata Sambo di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023).
Kemudian Sambo mengklaim sempat terjadi percakapan di antara dirinya dan Brigadir J.
"Saya tanya kepada Yosua kenapa kamu tega sama ibu?"
Brigadir J pun memberikan jawaban yang dianggap Sambo menantang dirinya.
"Jawaban yang diberikan oleh Yosua itu saya lihat menantang saya," kata Sambo.
Mendengar keterangan demikian, Majelis Hakim lantas menggali lebih dalam jawaban yang disampaikan Brigadir J saat itu.
"Apa jawaban dari korban?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Sambo di persidangan yang sama.
"Tega apa komandan?" kata Sambo mengingat kembali jawaban Brigadir J saat itu.
Mendengar itu, Sambo langsung emosi dan mengatakan bahwa Brigadir J telah berbuat kurang ajar terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
"Loh kamu kurang ajar sama ibu," ujarnya kepada Brigadir J waktu itu.
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.