Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Kepada Kuat Maruf, Ferdy Sambo Mengaku Capek Berbohong Terus: Kamu Siap Dipenjara ya Wat

Terdakwa Kuat Ma’ruf mengaku menangis ketika dihubungi oleh Ferdy Sambo untuk mengakui rekayasa skenario penyebab kematian Brigadir J.

Kompas TV
Terdakwa Kuat Maruf saat Jaksa bacakan isi dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.

Terdakwa Kuat Ma’ruf mengaku menangis ketika dihubungi oleh Ferdy Sambo untuk mengakui rekayasa skenario penyebab kematian Brigadir J.

Hal itu terungkap dalam keterangan Kuat Ma’ruf saat diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Detik-detik Jelang Babak Akhir Kasus Ferdy Sambo, Video Diduga Hakim Wahyu Viral, Ada Apa?

"Pak FS (Ferdy Sambo) telepon penyidik saya.

Kata dia 'Wat, ini bapak mau ngomong.'

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Terus Bapak ngomong ke saya, 'Sudah Wat, ceritain saja semuanya, bohong mulu, capek Wat. Sudah ceritain semuanya',” ungkap Kuat menirukan percakapannya dengan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

“Kamu siap ya Wat?' Siap apa Pak? 'Siap dipenjara.'

Kata bapak begitu, saya nangis saat itu," tuturnya

Kuat Ma’ruf mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memintanya ikut bertanggungjawab atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J lantaran tidak pernah menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang.

Menurut Kuat, ia tidak merespon pernyataan Ferdy Sambo lantaran terus menangis.

"Lagian kamu juga, ‘Apa-apa enggak cerita sama saya. Kamu di Magelang, enggak pernah cerita sama saya.' Saya enggak jawab, saya nangis saja saat itu,” kata Kuat.

“Orang bapak enggak nanya, gimana saya mau cerita dalam hati saya," tuturnya diiringi gelak tawa pengunjung sidang.

Diketahui, Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved