Berita Papua

Paskaricuh Pendukung Lukas Enembe Saat Geruduk Mako Brimob Polda Papua, Dua Provokator Ditangkap

Paskaricuh saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
LUKAS ENEMBE DITANGKAP - Pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, Sentani, Selasa (10/1/2023), lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta. Lukas Enembe ditangkap di Kota Jayapura. 

TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA -- Paskaricuh saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran.

Dua provokator diamankan polisi untuk dimintai keterangannya.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, dua oknum warga telah ditangkap pasca-melakukan penyerangan ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2022).

Penyerangan tersebut imbas dari penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran yang ada di wilayah tersebut.

Usai ditangkap di sebuah restoran, diketahui Lukas Enembe langsung digiring ke Mako Brimob. Atas dasar tersebut, sejumlah warga melakukan penyerangan ke Mako Brimob.

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap.

Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.

Lebih lanjut, Mathius menuturkan bahwa Lukas Enembe kini juga telah diterbangkan ke Jakarta dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diterbangkan ke Jakarta. Iya hari ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Dua Provokator Ditangkap Pasca-massa Pro Lukas Enembe Geruduk Mako Brimob Polda Papua

Baca juga: Daftar Kekayaan Lukas Enembe, Hartanya Naik Rp 12 Miliar Hanya Dalam 2 Tahun

Baca juga: Kebakaran Hari Ini : Pabrik Pengeringan Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, Rugi 3 M

Baca juga: Pemotor yang Lepas Pelat Nomor Segera Pasang, Polisi Kini Kembali Terapkan Tilang Manual

Baca juga: Warga Ngawi Jadi Korban Pembacokan di Exit Tol Sambungmacan Sragen, Diduga Pelaku Geng Motor

Sumber: Tribun Papua
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved