Berita Regional

Polisi Buru Bandar dan Pengedar Narkoba yang Pasok Sabu ke Kombes Yulius

Seorang perwira menengah Polri terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap Polda Metro Jaya.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang perwira menengah Polri terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap Polda Metro Jaya.

Kombes Yulius yang saat ini berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri, ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Kombes Yulius Ditangkap Sedang Memakai Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel

Kombes Yulius diamankan bersama barang bukti berupa bong atau alat penghisap sabu-sabu, beserta dua paket sabu yang masing-masing memiliki berat 0,5 gram dan 0,6 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut hasil tes urine menunjukkan bahwa Kombes Yulius positif zat amfetamin dan metamfetamine.

Saat diamankan, Kombes Yulius sedang seorang teman wanitanya berinisial R yang hasil tes urinenya juga dinyatakan positif.

"Tes urine keduanya positif, metamfetamine dan amfetamine," ujar Mukti.

Status ditetapkan


Saat ini, Yulius dan teman wanitanya di tahan di Polda Metro Jaya. Adapun status Yulius akan ditetapkan usai gelar perkara dilakukan.

Dalam gelar perkara yang telah dilakukan Senin (9/1/2022) malam, penyidik merekonstruksi pasal apa yang akan menjerat Yulius dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

"Adapun terhadap yang bersangkutan kita akan melihat sejauh ini keterlibatan apakah hanya sebatas pemakai atau lebih dar itu. Kita melihat ketentuan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009," kata Mukti.

Polisi buru bandar dan pemasok


Saat ini, Polda Metro Jaya tengah memburu bandar dan pengedar narkoba yang menyuplai sabu-sabu kepada Kombes Yulius.

 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik tidak hanya fokus menyelidiki keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved