Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Siap-siap, Pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan di Karanganyar Segera Dibuka  

Bawaslu Kabupaten Karanganyar melalui Panwaslu tingkat kecamatan akan membuka pendaftaran Panwaslu tingkat desa dan kelurahan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bawaslu Kabupaten Karanganyar melalui Panwaslu tingkat kecamatan akan membuka pendaftaran Panwaslu tingkat desa dan kelurahan yang akan mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Adapun tahap pengumuman pendaftaran telah dimulai pada Senin (9/1/2023) hingga Jumat (13/1/2023).

Kemudian tahap pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu desa dan kelurahan akan berlangsung selama 6 hari terhitung mulai 14-19 Januari 2023. 

Pengumpulan berkas pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Sekretariat Panwaslu di kecamatan masing-masing.

Adapun syarat menjadi Panwaslu desa dan kelurahan di antaranya

WNI

Berusia paling rendah 21 tahun

Pendidikan minimal SMA/sederajat

Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftarkan diri

Memiliki kemampuan kaitannya dengan penyelenggaraan pengawasan Pemilu. 

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan, kebutuhan anggota Panwaslu desa dan kelurahan sebanyak 177 orang.

Mereka nantinya akan bertugas di masing-masing desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Karanganyar. 

"Apabila selama pendaftaran, dua kali kebutuhan per wilayah tidak terpenuhi akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran. Di samping itu juga harus memperhatikan kuota perempuan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (10/1/2023). 

Nuning menuturkan, Panwaslu nantinya akan menjadi tangan kanan dari Bawaslu kaitannya dengan pengawasan tahapan Pemilu di tingkat desa dan kelurahan seperti tahapan pemutakhiran data pemilih dan lainnya.

Dia menambahkan, anggota Panwaslu tingkat desa dan kelurahan nantinya juga bertugas untuk merekrut pengawas TPS saat memasuki tahapan pelaksanaan pemungutan suara. (Ais).

Baca juga: Menunggu Kejutan di HUT ke-50 PDI Perjuangan, Puan: Bisa Saja Megawati Umumkan Capres Hari Ini

Baca juga: Camat Margadana Tegal Usulkan Pengadaan Pompa Air untuk Atasi Banjir 

Baca juga: Banjir Kudus 2023 : Pemkab Kudus Mulai Uruk Jalan Berlubang

Baca juga: Kasus DBD di Semarang Naik Hampir 3 Kali Lipat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved