Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lamban! Sidang Kode Etik Bidan ASN Purworejo Selingkuh dengan Polisi Hampir 4 Bulan Belum Putusan

Proses sidang kode etik RAF (36), bidan berstatus ASN Purworejo yang selingkuh dengan oknum Intel Polsek Purwodadi dinilai lamban.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Dody Tisna (37) menyesalkan lamanya proses sidang kode etik di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Proses sidang kode etik RAF (36), bidan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Purworejo yang selingkuh dengan oknum Intel Polsek Purwodadi dinilai lamban.

Hal itu dikeluhkan suami bidan tersebut, Dody Tisna (37) terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo.

Padahal, Dody sempat mengirim surat yang ditembuskan ke Bupati Purworejo Agus Bastian.

Baca juga: Babak Baru Bidan Selingkuh dengan Pak Kades, Ketabahan Suami Jadi Sorotan: Demi Anak

Dody menjelaskan, laporannya ke BKPSDM sudah dilayangkan sejak pertengahan September 2022 yang lalu.

Namun sampai sekarang, istrinya belum mendapatkan sanksi yang tegas atas perbuatannya selingkuh dengan oknum polisi itu.

"Terlalu lama prosesnya. Sementara saya sudah laporan sejak tanggal 19 September 2022 sampai dengan hari ini tanggal 11 Januari 2023 dan sampai saat ini belum ada kepastian," kata Dody saat ditemui pada Rabu (11/1/2023).

Meski demikian, Dody mengaku sudah dimintai keterangan BKPSDM Purworejo terkait kasus bidan RAF.

Tak hanya itu, bidan RAF selaku terlapor pun juga sudah dipanggil oleh BKPSDM Purworejo pada 5 Januari 2023 yang lalu.

"Saya menyayangkan kenapa terlalu lama sidang kode etik terkait hukuman sanksi istri saya," kata Dody.

Meski telah lama menunggu, Dody juga tidak tinggal diam, dirinya telah meminta kejelasan dari Bupati Purworejo Agus Bastian untuk segera menggelar sidang etik melalui surat permohonan.

Surat permohonan tersebut dikirimkan pengacara Dody pada Selasa 10 Januari 2023 kemarin.

"Kepada pihak yang berwenang Pak Bupati Purworejo untuk segera mempercepat penyelesaian kasus saya ini.

Melalui kuasa hukum saya Pak Agus, saya juga sudah bersurat ke BKPSDM ditembuskan ke Pak Bupati terkait sidang Ad Hoc ini.

Untuk Pak Ganjar juga saya minta untuk memberikan atensi terhadap kasus ini karena sudah berlarut-larut," kata Dody.

Dody menyayangkan lamanya proses sidang etik yang menyangkut istrinya tersebut. Ia menyebut, sidang etik di BKPSDM sangat berbeda dengan sidang etik di Polres Purworejo.

Sidang kode etik di Purworejo yang dilakukan terhadap selingkuhan istrinya yang berinisial AS berlangsung cepat.

Namun sidang etik Di BKPSDM terkesan lambat.

Baca juga: Rozy yang Selingkuh dengan Mertua Susah Cari Kerja, Berniat Merantau

"Sidang di Polres cepat dan tidak lama seperti ini, oknum polisinya sudah lama selesai sidang etik dan sudah ada sanksinya, kok yang istri saya belum," tambahnya.

Dody berharap tim Ad Hoc bisa menjatuhkan sanksi yang sepantasnya ke istrinya.

Dia meminta bidan RAF dipecat sebagai PNS yang saat ini masih tetap bekerja meskipun selingkuhannya sudah terbukti dan dijatuhi hukuman etik oleh polres Purworejo.

Sementara itu Kepala BKPSDM Purworejo, Fithri Edhi Nugroho mengatakan kasus dugaan perselingkuhan antara bidan dan oknum polisi tersebut masih dalam proses.

Tim Ad Hoc sudah memanggil kedua belah pihak dan agenda selanjutnya adalah meminta informasi dari pihak kepolisian.

"Belum disimpulkan dari Tim Adhoc Mas, karena juga perlu informasi yang dari pihak Kepolisian.

Rencana tim Ad Hoc akan minta informasi dari pernyataan yang sudah diberikan ke pihak Kepolisian," kata Fithri.

Baca juga: Heboh Bidan Selingkuh Dengan Pak Kades, Suami Bidan dan Istri Pak Kades Jadi Saksi

Menurut Fithri, lamanya proses disebabkan penyesuaian waktu anggota tim Ad Hoc yang sulit.

Tim Ad Hoc sendiri terdiri dari 2 orang dari inspektorat, 2 orang dari BKPSDM dan atasan langsung dari RAF dari puskesmas Bragolan 1 orang.

"Mendapatkan hari yang pas agar semua anggota tim bisa hadir juga ngga gampang. Maka kemarin selain belum lengkap laporan dari atasan langsung juga karena klop jadwal untuk semua anggota tim Adhoc belum ketemu, ya waktunya cukup panjang Mas," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Sesalkan Lamanya Proses Sidang Kode Etik di BKPSDM Purworejo"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved