Berita Perselingkuhan
Babak Baru Bidan Selingkuh dengan Pak Kades, Ketabahan Suami Jadi Sorotan: Demi Anak
Babak baru kasus perselingkuhan bidan dengan pak kades membuat suami bidan menjadi sorotan.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Babak baru kasus perselingkuhan bidan dengan pak kades membuat suami bidan menjadi sorotan.
Ketabahannya disebut menjadi nilai lebih karena kemudian mencabut laporannya.
Alasannya juga mengharukan, demi kebaikan sang anak.
Baca juga: Banyak yang Penasaran Apa yang Dibicarakan Sambo dan Putri saat Berdua di Sofa, Ini Kata Komnas HAM
Baca juga: Wanita Cilacap Viral Jemput Suami Saat Main Bola: Janjinya Pulang Sabtu, Senin Belum Pulang
Baca juga: Inilah Sosok Zera Ayu Fatmawati Guru SD Viral, Tekun Bersihkan Kepala Siswinya dari Ratusan Kutu
Baca juga: 4 Arti Mimpi Disengat Tawon, Tidak Terasa Sakit Jadi Pertanda Baik
Diketahui pelapor oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa (kades) di Pringsewu itu adalah suami oknum bidan dan istri oknum kepala pekon, serta pihak terkait.
Pencabutan laporan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa ini dibenarkan Inspektur Pringsewu Andi Purwanto.
"Pelapor sudah mencabut laporannya terkait dugaan oknum bidan dan oknum kepala desa yang selingkuh," kata Andi Purwanto, Rabu (30/8/2022).
Pencabutan laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan dan oknum kepala pekon tersebut, lanjut Andi, pada awal bulan Agustus 2022.
"Kalau tidak ada laporan, tidak ada bukti ya bagaimana, sulit," ujar Andi Purwanto.
Ia mengungkapkan, meski laporan dicabut, namun kedepan, pihaknya akan memberi teguran kepada oknum kepala desa itu.
Sementara, Badan Hippun Pemekonan (BHP) setempat, Fuad mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pendampingan pencabutan laporan tersebut.
"Iya benar telah dicabut laporan, kami langsung melakukan pendampingan," kata Fuad.
Ia juga menjelaskan, pencabutan laporan kasus dugaan selingkuh oknum bidan dan oknum kepala desa itu pada 10 Agustus 2022 lalu.
Fuad menjelaskan, pencabutan laporan tersebut murni dilakukan atas kehendak pribadi pelapor.
"Tidak ada paksaan dan intervensi dari pihak manapun, murni dari keinginan pribadi pelapor," ungkapnya.
Terkait alasan pelapor mencabut laporan tersebut, ia mengungkapkan pelapor memikirkan anak-anaknya.