Berita Semarang
DPU Kota Semarang Targetkan Jalan Rusak Tertangani Dalam 2x24 Jam
Banjir yang menerjang Kota Semarang membuat infrastruktur jalan di beberapa titik mengalami kerusakan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Banjir yang menerjang Kota Semarang membuat infrastruktur jalan di beberapa titik mengalami kerusakan.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menargetkan penanganan jalan rusak selesai ditangani dalam kurung waktu 2x24 jam.
Kepala DPU Kota Semarang, Sih Rianung mengatakan, akan bergerak cepat melakukan penanganan jalan rusak. Begitu mendapatkan informasi jalan rusak, tim DPU akan langsung melakukan penanganan.
Baca juga: Kata Kemenag Kota Semarang Soal Prakiraan Kuota Pemberangkatan Haji Tahun 2023
Baca juga: Obat Penghilang Jenuh Bagi Pengungsi Banjir di Kudus, Emak-emak Dilatih Merias Wajah
Baca juga: Video Otak Pembalakan Liar di Semarang Diburu Polisi, Ngaku Kantongi Izin BBWS
"Jadi, begitu ada laporan jalan rusak cepat. Penanganan jalan berlubang saya harap 2x24 jam bisa selesai," tegasnya, Kamis (12/1/2023).
Rianung menyebut sudah melakukan perbaikan di beberapa titik di wilayah kota, terutama bekas genangan.
Pihaknya juga menyisir wilayah-wilayah pinggir kota yang menjadi kewenangan DPU, misalnya Banyumanik dan Mijen sudah dilakukan perbaikan.
"Tidak hanya temuan dari teman-teman DPU, tapi juga aduan dari sosial media kami tangani," ujar Rianung.
Menurutnya, DPU telah menganggarkan pemeliharaan jalan sekitar Rp 30 miliar. Pemeliharaan jalan dilakukan swakelola oleh tenaga DPU. Sedangkan materialnya dilakukan lelang. (eyf)
Soto Sawah Mbak Tutik Mijen: Nikmatnya Kulineran di Tengah Hamparan Hijau Kota Semarang |
![]() |
---|
Ramai Lagi! Waroeng Semawis Diserbu Pengunjung, Wali KotaSemarang: Aku Jajan Siomay dan Cakue |
![]() |
---|
Semarang Jadi Magnet Olahraga Ekstrem, 76 IDH Urban 2025 Suguhkan Aksi Menegangkan di Tengah Kota |
![]() |
---|
Kembali Dibuka Tiap Jumat sampai Minggu, Waroeng Semawis Hadirkan 60 Tenant Kuliner |
![]() |
---|
Upacara PTDH Belum Digelar, Robig Zaenudin Pembunuh Pelajar Semarang Masih Digaji sebagai Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.