Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Menduga Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua, Lukas Enembe menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan. Namun, dengan pertimbangan kesehatan KPK membantarkan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Lukas tampak mengenakan rompi oranya dengan tangan diborgol. ia dibawa ke ruang konferensi pers menggunakan kursi roda, Rabu (11/1/2023). 

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menyebutkan dengan gamblang pemilik rekening tersebut. 

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2022. Ia baru ditangkap penyidik KPK dan kepolisian pada Selasa (10/1) di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.

“KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1). (Syakirun Ni'am/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved