Berita Nasional
Kanwil Kemenham Jateng Pantau Pemenuhan HAM di Sekolah Rakyat Semarang, Prioritaskan Hak-Hak Siswa
Kanwil Kemenham Jawa Tengah melakukan kegiatan Pemantauan Pemenuhan HAM di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 45 Kota Semarang.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam upaya memperkuat perlindungan hak asasi manusia di sektor pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Jawa Tengah melakukan kegiatan Pemantauan Pemenuhan HAM di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 45 Kota Semarang, rabu (8/10).
Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) Semarang, tempat sementara beroperasinya sekolah tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Septian Asriwanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, bersama jajaran tim Kanwil Kemenham Jateng. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ridho Irwanto, Kepala Sekolah SRT 45 Kota Semarang, beserta jajaran tenaga pengajar.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Sosial Kota Semarang, Sri Utami, Subkoordinator Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Septian dalam pertemuan tersebut memperkenalkan peran dan fungsi Kemenham, khususnya dalam pengawasan terhadap pemenuhan HAM di lembaga-lembaga pendidikan.

Baca juga: Kanwil KemenHAM Jateng Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha dalam Melindungi Kekayaan Intelektual
Kunjungan ini juga bertujuan untuk mendalami kondisi riil pemenuhan hak-hak dasar peserta didik, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.
SRT 45 Kota Semarang yang resmi beroperasi sejak 30 September 2025, saat ini menampung 100 siswa, terdiri dari 50 siswa SD dan 50 siswa SMA, dengan proporsi 60 persen laki-laki dan 40 % perempuan.
Semua peserta didik berasal dari keluarga dalam kategori desil 1 dan 2 yang merupakan lapisan ekonomi terbawah di Kota Semarang.
Namun, Ridho mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi sekolah ini, seperti kesulitan menjaring peserta didik, keterbatasan ruang kerja bagi tenaga pengajar, dan kapasitas asrama yang belum ideal.
Untuk sementara, ruang perpustakaan dan laboratorium komputer difungsikan sebagai ruang kerja guru, sementara asrama hanya diperuntukkan bagi pengajar dari luar kota.
Sri Utami menambahkan bahwa lokasi SRT 45 saat ini bersifat sementara dan akan dipindahkan ke daerah Rowosari, Kecamatan Tembalang dalam waktu dekat.
Baca juga: Sinergi Kemenham dan Pemprov Jateng Perkuat Pembentukan Kantor Wilayah Baru dan Fasilitas Gedung
Setelah diskusi, tim Kemenham Jateng melakukan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas sekolah, termasuk ruang belajar, UKS, perpustakaan, asrama, kamar mandi, hingga ruang makan siswa.
Secara umum, pemenuhan hak dasar siswa seperti tempat tinggal dan konsumsi telah berjalan dengan baik.
Dengan kunjungan ini, diharapkan SRT 45 Kota Semarang dapat terus tumbuh sebagai sekolah berbasis inklusif dan HAM, menjadi harapan baru bagi anak-anak kurang mampu untuk menggapai masa depan yang lebih baik. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.