Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Ribuan Nelayan Pantura Tegal Turun ke Jalan, Tolak Pungutan PNBP 10 Persen: Diskusi Hasilnya Nol

Ribuan nelayan di Pantura Tegal menggelar aksi demontrasi menolak tingginya pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterapkan KKP

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Ribuan nelayan di Pantura Tegal menggelar aksi demontrasi menolak tingginya pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (12/1/2023).

Aksi penyampaian tuntutan itu menyasar tiga lokasi. 

Yaitu Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kantor Pejabat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegal, dan Kantor DPRD Kota Tegal

Jalan Lingkar Tegal bahkan sempat ditutup oleh kepolisian karena dilalui long march massa. 

Kendaraan dialihkan melalui Jalur Pantura

Baca juga: Persib Bandung Jadi Tim Musafir, Bisa Satu Kandang dengan Persija, Luis Milla Singgung Soal Bobotoh

Baca juga: 2 Pelajar SMP Dirudapaksa 5 Temannya, Ketahuan saat Video Tersebar Sampai ke Orangtua Korban

Seorang pemilik kapal sekaligus tokoh nelayan, Tambari Gustam mengatakan, aksi damai ini merespon segala kebijakan pemerintah pusat yang justru semakin menyusahkan nelayan

Tuntutannya antara lain menolak pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks tarif 10 persen. 

"Kami minta turunkan jadi 5 persen," kata Tambari kepada tribunjateng.com.

Tambari mengatakan, ia dan pemilik kapal lainnya saat ini lebih memilih untuk menyandarkan kapal di pelabuhan. 

Banyak yang tidak bisa memberangkatkan karena kebijakan yang semakin menyusahkan nelayan

"Biar Pak Jokowi mendengar, kami tidak bisa memberangkatkan kapal-kapal akibat peraturan yang ada," ujarnya. 

Ketua HNSI Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, aksi ini dilakukan bergilir oleh nelayan di Pantura Jawa Barat- Jawa Tengah. 

Meliputi nelayan Indramayu, Brebes, Tegal, Pati, Rembang, dan daerah lainnya.

Aksi ini untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat. 

Satu di antara tuntutannya, menokal tarif PNBP pasca produksi sebesar 10 persen yang dibebankan setiap kali trip.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved