Berita Regional
2 Pembobol Apotek di Bandung Kecelakaan di Garut, Ditangkap dengan Barang Bukti Pil Senilai Rp1 M
Saat hendak ditolong, keduanya ketahuan menyembunyikan hasil curian di dalam mobil yang dikendarainya.
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Garut-Bandung.
Polisi meringkus korban kecelakaan, yakni URP (24) dan RSR (19).
Ternyata keduanya baru saja menjalankan aksi membobol apotek di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Dokter Temukan Botol di Jaket Korban, Penyebab Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Orang Terungkap
Saat hendak ditolong, keduanya ketahuan menyembunyikan hasil curian di dalam mobil yang dikendarainya.
"Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut ternyata terdapat ribuan pil obat terlarang dengan beragam jenis," ujar Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolsek Garut, Kamis (12/1/2023).

Awalnya kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut didapat dari hasil membeli via online.
Namun polisi mencium ada kejanggalan dari pengakuan kedua tersangka.
Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku bahwa barang itu hasil curian di salah apotek di wilayah Bandung timur.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Jimmy Ridwan Sihite, menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 39.168 pil dengan beragam jenis.
Dia menuturkan, perjalanan kedua pelaku ke Garut tujuannya untuk menjual dan mengedarkan barang curian tersebut di wilayah Kabupaten Garut.
Nilai dari obat-obatan terlarang itu mencapai Rp 1 miliar.
Akibat perbuatannya itu keduanya diancam dengan undang-undang psikotropika, dengan hukuman 15 tahun penjara.
Selain menangkap dua pelaku, pihaknya juga mengamankan satu tersangka lain berinisial SM (31) dalam kasus penjualan jamu dan obat kuat ilegal di Kabupaten Garut.
"Konsumsi jamu dan obat kuat bisa fatal akibatnya jika tidak dilengkapi izin atau panduan dari dokter," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembobol Apotek di Bandung Ditangkap, Ketahuan Saat Kecelakaan di Garut, Polisi Temukan Pil Rp 1 M
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura: Pikap Angkut 17 Buruh Tani Ditabrak Truk, 1 Tewas
Kisah Perjuangan Guru Honorer Bergaji Rp 325 Ribu per Bulan Bisa Naik Haji Setelah Menabung 11 Tahun |
![]() |
---|
Duh! Berdalih Keluarkan Genderuwo, Pria Ini Tega Mencabuli Calon Menantunya Sebanyak 5 Kali |
![]() |
---|
6 Kendaraan Dinas Hilang Tanpa Jejak Karena Bencana dan Dicuri Maling, Wali Kota Akan Verifikasi |
![]() |
---|
Gagal Panen, 30 Hektare Kebun Pisang Terjangkit Virus Misterius |
![]() |
---|
VIRAL 9 Pelajar Jadi Korban Sodomi Gurunya, Aksi Bejat Berulang 22 Kali Terbanyak di Ruang Guru |
![]() |
---|