BUAH BIBIR
BUAH BIBIR : Ayu Thalia Tak Dipenjara
Ayu Thalia divonis 6 bulan penjara dengan 10 bulan masa percobaan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama
Atas vonis itu, Ayu Thalia tak mampu menahan air matanya setelah mendengarkan putusan majelis hakim.
Ayu mengaku bersyukur atas putusan tersebut.
“Ya, merasa bersyukur ya atas putusan ini. Enggak ada kata-kata lain cuma rasa terima kasih aja pada Tuhan, pada Pak Hakim, pada pengacara saya, ini sudah pasti," kata Ayu Thalia saat ditemui setelah persidangan. (Vincentius Mario/kps)
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Raja Jingga dan Ratu Kuning
Baca juga: Hotline Semarang : Andai Sejarah Semarang Terdata Lengkap
Baca juga: Kurangi Sampah di Area Lampion, Pemuda Khonghucu Gelar Penukaran Sampah dengan Kue Keranjang
Baca juga: Persebaya Surabaya Usulkan Kaesang Pangarep Jadi Ketua Komite Pemilihan KLB PSSI
Baca juga: Bisnis Roti Nia Ramadhani 4 Tahun Tak Beroperasi, Bermula Ingin Cari Resep Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.