Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Fakta Video Viral Ambulans Bawa Jenazah Ditolak Isi BBM di SPBU, Ternyata Ada Kesalahpahaman

Viral di media sosial video bernarasi ambulans desa yang membawa jenazah tidak boleh mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 

Editor: muslimah
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Ilustrasi Ambulans. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial video bernarasi ambulans desa yang membawa jenazah tidak boleh mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 

Berikut fakta di balik video tersebut.

Ternyata ada kesalahpahaman dan kini sang sopir telah meminta maaf.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram ini, Rabu (11/1/2023).

"Mobil ambulans bawa jenazah, siaga desa, ambulans desa, tidak boleh isi BBM di pom bensin ini," ujar seorang pria yang merekam video tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Oknum Kapolsek Suka Bawa Perempuan ke Asrama, Kini Menghilang Setelah Selingkuhan Hamil 8 Bulan

Baca juga: Viral, 2 Bocah SD Masak Ikan Arwana Seharga 15 Juta, Digoreng Kering, Ayahnya Cuma Bisa Bengong

Dalam video, tampak kendaraan yang disebut mobil ambulans itu menggunakan pelat nomor merah F 1501 H.

Terdengar suara dari perekam yang menjelaskan bahwa mobil tersebut merupakan ambulans yang sedang membawa jenazah.

Bahkan, perekam video sempat mengarahkan kamera ke dalam kendaraan bahwa memang terdapat jenazah di dalamnya.

"Ini bawa jenazah ya. Pom bensin Dramaga," ucap perekam video.

Dalam unggahan, dituliskan bahwa kejadian itu terjadi di SPBU di Desa Dramaga, Kabupaten Bogor.

Pertamina sebut kesalahpahaman

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menyebut, kejadian itu hanya kesalahpahaman.

Kini, permasalahan sudah selesai.

"Kesalahpahaman saja. Urusan telah selesai," ujar Eko, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut, ia mengirimkan video klarifikasi dan permohonan maaf dari sopir ambulans desa berpelat nomor merah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved