Berita Regional
Pria Ditemukan Terbujur Kaku dengan Kulit Menghitam dalam Kamar Kos di Bali
Seorang pria ditemukan tewas di sebuah kamar kos Jalan Buana Kubu, Gang Palem, Denpasar, Bali, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.
Diketahui korban telah 4 bulan menyewa rumah kos tersebut.
Korban merupakan sosok yang tertutup yang bekerja malam hari hingga dini hari.
“Gojek (profesi), tertutup orangnya. Kerja biasanya malam,” ujar Fadoli.
Bahkan, Fadoli mengaku terakhir kali bertemu dengan korban pada Rabu 11 Januari 2023 lalu.
“Rabu dini hari jam 1 malam (dini hari), dia lagi merokok,” jelas dia.
Olah TKP
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina, yang juga berada di lokasi kejadian menuturkan, aparat kepolisian akan melakukan olah TKP guna menindaklanjuti penemuan jenazah tersebut.
Olah TKP disebut dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Denpasar.
“Nanti ada olah TKP dari Inafis Polresta Denpasar,” kata dia.
Selain melakukan olah TKP, aparat kepolisian juga tengah menunggu keputusan dari keluarga korban soal otopsi jenazah.
“Kita bawa dulu ke RSUP Sanglah (RS Prof IGNG Ngoerah), sambil menunggu keluarga korban.
Informasinya keluarga korban masih di Buleleng,” imbuhnya.
“Dari pihak keluarga bagaimana, apakah mau diautopsi atau tidak.
Kita tunggu dari keluarga,” pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Driver Ojek Online Ditemukan Terbujur Kaku dan Kulit Menghitam dalam Kamar Kos di Denpasar
Baca juga: Nelayan Temukan Mayat Wanita Tanpa Identitas di Pantai, Wajahnya Sudah Tak Bisa Dikenali
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.