Berita Semarang
Duh, 2 Perumahan di Ngaliyan Semarang Terindikasi Berdiri di Lahan Hijau
Dua perumahan di Ngaliyan, Kota Semarang, terindikasi berdiri di lahan hijau. Hal itu diketahui dari hasil penyisiran yang dilakukan Satpol PP
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua perumahan di Ngaliyan, Kota Semarang, terindikasi berdiri di lahan hijau. Hal itu diketahui dari hasil penyisiran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sejak terjadi bencana di ibu Kota Jawa Tengah, pihaknya memang melakukan penyisiran perumahan-perumahan.
Dari hasil penyisiran, mayoritas di wilayah Mijen sudah berizin. Perumahan-perumahan yang berada di bawah naungan Real Estate Indonesia (REI) memang sudah berizin.
Namun, faktanya banyak perumahan baru muncul. Dia mengindikasi ada dua perumahan di Ngaliyan yang belum berizin.
Baca juga: 5 Berita Terpopuler: Hoax Bocah Banyumas Mata Pecah Kena Lato Lato hingga KDRT Venna Melinda
Baca juga: Banyak Warga di Pangandaran Uangnya Hilang Misterius, Ada yang sampai Jutaan, Benarkah Ada Tuyul?
"Di Daerah Ngaliyan, deket Palir, temuan dua perumahan di lahan hijau. Yang pasti kami akan kesana dalam minggu ini," tegas Fajar, Senin (16/1/2023).
Dengan temuan itu, Satpol PP sudah menyampaikan saran kepada pengembang untuk tidak membangun di daerah itu karena masuk dalam kawasan hijau.
Kecuali, Dinas Penataan Ruang (Distaru) berani mengubah daerah tersebut menjadi lahan kuning.
"Ini baru dibahas oleh Bu Wali terkait peruntukan itu. Mudah-mudahan tidak terlalu banyak yang melanggar," ujarnya.
Fajar meminta ketegasan dari Distaru untuk segera memberikan surat peringatan satu (SP 1) hingga SP 3 serta rekomendasi segel terhadap bangunan-bangunan yang diindikasi melanggar peraturan.
"Jangan sampai kami (Satpol) turun dikira cari-cari. Kami diserang terus oleh masyarakat masa IMB belum ada tapi masih bisa bangun," ungkapnya.
Menurutnya, ketegasan penindakan perumahan sangat diperlukan karena berkaitan dengan masalah lingkungan. Fajar tidak ingin Semarang kembali terjadi bencana karena tata ruang yang tidak sesuai.
"Kemarin ada dua longsor di perumahan Gunungpati. Satu proses KRK, satunya belum. Kami lihat di Dinar Indah Meteseh juga terjadi banjir seperti itu," sebutnya.
Fajar menegaskan akan tetap melakukan penyisiran perumahan meskipun belum ada laporan dari Distaru, terutama perumahan-perumahan di daerah pinggiran, misalnya wilayah Mijen, Gunungpati, yang menuju ke arah Ungaran.
Perumahan-perumahan yang tidak berizin akan dilakukan police line. Tak hanya itu, kavling siap bangun yang tidak berizin juga menjadi sasaran Satpol PP.
"Saat ini, developer menyiasatinya jual kavling nanti dibangunkan. Satu rumah baru izin. Kalau kavling 20 rumah ya tinggal izin saja semuanya," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-satpol-pp-kota-semarang-fajar-purwotobggf.jpg)