Berita Regional
Lima Pelajar NTB Pelaku Pemerkosaan di Bekas Pabrik Es Krim Resmi Jadi Tersangka
Lima orang pelajar SMP ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemerkosaan berjamaah terhadap dua teman wanita yang videonya viral di medsos.
Mereka memerkosa kedua korban secara bergiliran, bahkan salah seorang pelaku merekamnya.
"Kejadiannya siang hari dan itu sempat direkam pelaku. Mereka ini sudah saling kenal," ungkap Muhtar saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2022) lalu.
Sebulan setelah kejadian itu, seorang pelaku menyebar rekaman video pemerkosaan tersebut.
Baca juga: Bocah Usia 15 Tahun Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya di Jepara, Sudah Hamil 8 Bulan, Begini Ceritanya
Pada tanggal 25 Desember 2022, video itu kemudian disaksikan orangtua korban.
Tak terima, orangtua korban pun melapor ke Mapolres Bima.
"Untuk perkembangan kasusnya langsung ke Polres saja," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pelajar SMP di Bima Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan 2 Temannya"
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.