Berita Brebes
Tak Berani Lapor Polisi, Keluarga Korban Pemerkosaan Anak di Brebes Oleh 6 Pemuda Berakhir Damai
Keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan 6 pemuda tetangganya berakhir pada jalur damai karena tak berani melapor ke polisi.
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Tak berani lapor polisi, keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur memilih jalur damai.
Pihak keluarga justru memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.
Gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan 6 pemuda tetangganya sendiri pada Desember 2022 lalu.
Keluarga korban akhirnya tidak melanjutkan kasus itu ke ranah kepolisian setelah adanya perjanjian damai tertulis.
Baca juga: Lima Pelajar NTB Pelaku Pemerkosaan di Bekas Pabrik Es Krim Resmi Jadi Tersangka
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti menyayangkan adanya perjanjian damai itu.
Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi kediaman korban baru-baru ini untuk melakukan pendampingan.
"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan," ujarnya.
"Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Rini, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Senin (16/1/2023).
Diungkapkan, pemerkosaan itu terjadi sekitar akhir Desember 2022 lalu.
Tak lama setelah kejadian, keluarga korban dan keluarga para pelaku dimediasi oleh sekelompok anggota LSM.
Mediasi digelar di rumah seorang kepala desa di Kecamatan Tanjung.
Dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Rini mengungkapkan, mengetahui informasi tersebut, Satgas PPA Brebes mengadvokasi keluarga korban.
Dengan tujuan agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban.
"Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," kata Rini.
Baca juga: Terbongkar! Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Blora Ternyata Ayah Kandungnya
Menurut Rini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran korban tidak berani melapor ke polisi maupun pihak terkait.
Hal ini dilatarbelakangi karena kedua belah pihak, yaitu korban dan para pelaku sepakat untuk berdamai.
Dalam mediasi itu, korban sepakat tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban.
Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," kata Rini.
Rini menuturkan, dari hasil penelusuran oleh Satgas PPA, setelah ada mediasi keluarga korban menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku.
Uang tersebut sebagai kompensasi kepada keluarga korban untuk biaya sekolah korban.
Rini tak mengetahui pasti, jumlah uang yang diberikan.
Namun korban menerima uang tersebut separuh dari yang telah disepakati sekelompok LSM dan keluarga korban.
Baca juga: Sepanjang 2022, Ada 26 Kasus Persetubuhan & Pemerkosaan di Wonosobo
Kepala Desa setempat, Ardi Winoto mengaku, sudah mengetahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh warga ke polisi.
Namun dia menyebut bahwa situasi di desanya sudah kondusif yang sebelumnya ramai dengan kasus tersebut.
Saat ini korban sudah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta.
Dalam mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," kata Ardi kepada wartawan.
"Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," tambah Ardi.
Terkait uang kompensasi dari keluarga para pelaku untuk korban, Ardi mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.
Namun dalam surat kesepakatan itu, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab jika akhirnya korban hamil.
Usai Satgas PPA mendatangi rumah keluarga korban, kasus perkosaan anak di bawah umur ini mencuat ke publik.
Kasus perkosaan ini membuat sekelompok warga di Brebes akhirnya melapor ke polisi.
Baca juga: Bocah Usia 15 Tahun Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya di Jepara, Sudah Hamil 8 Bulan, Begini Ceritanya
Unit PPA Polres Brebes menerima laporan warga pada Kamis 12 Januari 2023.
KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Brebes.
"Kemarin baru ada pengaduan dari warga terkait kasus ini," kata Iptu Puji saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/1/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai"
Mega Proyek Rp 110 Miliar Kantor Pemerintahan Terpadu Viral, Gegara Atap Kantor Jebol Terkena Hujan |
![]() |
---|
Hidup Sebatang Kara, Abdul Aziz Ditemukan Membusuk Dirumahnya di Dukuhturi Brebes |
![]() |
---|
Viral Pengamen Lakukan Pelecehan Verbal di Cibendung Brebes Nyaris Diamuk Warga |
![]() |
---|
Petani Tambak Rugi Rp 102 Miliar per Tahun Gegara Abrasi dan Rob di Pesisir Utara Brebes |
![]() |
---|
Puluhan Kasus Baru HIV/ AIDS di Kabupaten Brebes Didominasi Hubungan Sesama Jenis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.