Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Hari Ini

Viral Kucing Dicekoki Minuman Tuak, Pelaku Sekelompok Pemuda Ambarawa Semarang, Bikin Geram Rina Dkk

Pelaku dalam video tersebut harus diberi efek jera seperti hukuman lantaran berpotensi menyakiti hewan lain maupun manusia ke depannya.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
Instagram/@rumahsinggahclow
Tangkapan layar video seorang remaja memberi minum tuak kepada seekor kucing di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (15/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, AMBARAWA - Seorang pecinta kucing di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rina Fatma Ningrum bersama beberapa rekannya mendatangi Mapolsek Ambarawa, Senin (16/1/2023).

Mereka geram atas video viral di media sosial terkait seorang remaja di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang yang memberi minum tuak kepada seekor kucing pada Minggu (15/1/2023).

Kedatangannya bermaksud melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Saya kasihan terhadap kucingnya."

"Masih kecil tapi diperlakukan seperti itu."

"Maka saya datang berniat melaporkan agar memberi efek jera kepada pelaku,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Diskominfo Semarang Gelar Lomba Desain Logo HUT ke-476 Berhadiah Rp 7,5 Juta Bagi Pemenangnya

Baca juga: Pecah Telur, Carlos Fortes Ciptakan Gol Perdana Bersama PSIS Semarang Pada Musim Ini

Menurutnya, pelaku dalam video tersebut harus diberi efek jera seperti hukuman lantaran berpotensi menyakiti hewan lain maupun manusia ke depannya.

Selama di kantor polisi tersebut, Rina dan teman-temannya belum memasukkan laporannya, namun melakukan mediasi.

Dia melakukan mediasi terhadap diduga pelaku yang telah dipanggil oleh petugas Polsek Ambarawa.

Kucing yang diberi minum tuak tersebut juga didatangkan oleh terduga pelaku.

Rina juga sempat memarahi para terduga pelaku agar tak mengulanginya lagi.

Sebagai informasi, petugas Polsek Ambarawa seusai mengetahui adanya video viral tersebut, langsung melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku yang ada di video tersebut pada Senin (16/1/2023).

Baca juga: Duh, 2 Perumahan di Ngaliyan Semarang Terindikasi Berdiri di Lahan Hijau

Baca juga: Hujan Lebat, Tanah dan Jalan di Perumahan Ungaran Asri Regency Kab Semarang Longsor 30 Meter Lebih

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengungkapkan, para pelaku sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Ambarawa

"Jajaran Polsek Ambarawa sedang memeriksa, baik pelaku maupun rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian,” katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/1/2023).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang memberi minum tuak kepada kucing tersebut berinisial HPR (17), warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved