Viral Hari Ini
Viral Kucing Dicekoki Minuman Tuak, Pelaku Sekelompok Pemuda Ambarawa Semarang, Bikin Geram Rina Dkk
Pelaku dalam video tersebut harus diberi efek jera seperti hukuman lantaran berpotensi menyakiti hewan lain maupun manusia ke depannya.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, AMBARAWA - Seorang pecinta kucing di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rina Fatma Ningrum bersama beberapa rekannya mendatangi Mapolsek Ambarawa, Senin (16/1/2023).
Mereka geram atas video viral di media sosial terkait seorang remaja di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang yang memberi minum tuak kepada seekor kucing pada Minggu (15/1/2023).
Kedatangannya bermaksud melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saya kasihan terhadap kucingnya."
"Masih kecil tapi diperlakukan seperti itu."
"Maka saya datang berniat melaporkan agar memberi efek jera kepada pelaku,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Diskominfo Semarang Gelar Lomba Desain Logo HUT ke-476 Berhadiah Rp 7,5 Juta Bagi Pemenangnya
Baca juga: Pecah Telur, Carlos Fortes Ciptakan Gol Perdana Bersama PSIS Semarang Pada Musim Ini
Menurutnya, pelaku dalam video tersebut harus diberi efek jera seperti hukuman lantaran berpotensi menyakiti hewan lain maupun manusia ke depannya.
Selama di kantor polisi tersebut, Rina dan teman-temannya belum memasukkan laporannya, namun melakukan mediasi.
Dia melakukan mediasi terhadap diduga pelaku yang telah dipanggil oleh petugas Polsek Ambarawa.
Kucing yang diberi minum tuak tersebut juga didatangkan oleh terduga pelaku.
Rina juga sempat memarahi para terduga pelaku agar tak mengulanginya lagi.
Sebagai informasi, petugas Polsek Ambarawa seusai mengetahui adanya video viral tersebut, langsung melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku yang ada di video tersebut pada Senin (16/1/2023).
Baca juga: Duh, 2 Perumahan di Ngaliyan Semarang Terindikasi Berdiri di Lahan Hijau
Baca juga: Hujan Lebat, Tanah dan Jalan di Perumahan Ungaran Asri Regency Kab Semarang Longsor 30 Meter Lebih
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengungkapkan, para pelaku sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Ambarawa.
"Jajaran Polsek Ambarawa sedang memeriksa, baik pelaku maupun rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian,” katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/1/2023).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang memberi minum tuak kepada kucing tersebut berinisial HPR (17), warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa.
tribunjateng.com
tribun jateng
viral
Kucing Minum Tuak
Kucing
Polsek Ambarawa
Rina Fatma Ningrum
Polres Semarang
AKBP Yovan Fatika
AKP Abdul Mufid
Sabupaten Semarang
Waluyo Bisa Raup Cuan Rp3,6 Juta Tiap Bulan Hasil Jual Cangkang Telur, Begini Cerita Lengkapnya |
![]() |
---|
Sehari Bisa 300 Porsi, Inilah Warung Viral Juragan Petis di Pati, Best Seller Iga Bakarnya |
![]() |
---|
Mobil Nyasar Masuk Jurang 50 Meter di Bukit Menoreh, Google Maps Biang Keroknya |
![]() |
---|
Viral Influencer Pemalang Dukung LGBT, Bupati dan LDNU Kompak Minta Polisi Usut Tuntas |
![]() |
---|
Geger Rumah Polisi Dibobol Maling, Motor Berikut CCTV Digondol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.