Otomotif
Ini Kelebihan Penggunaan Drone untuk Pantau Arus Lalu Lintas dan Tilang Elektronik
Kepolisian bakal menggunakan teknologi pesawat tanpa awak atau drone untuk pengawasan arus lalu lintas.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Polisi kabarnya akan menggunakan teknologi pesawat tanpa awak atau drone untuk pengawasan arus lalu lintas.
Ke depannya, teknologi ini akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik.
“Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, disitat dari laman Korlantas Polri (16/1/2023).
Baca juga: Uji Coba ETLE Drone di Exit Tol Tingkir Salatiga, 20 Menit Dapatkan Puluhan Pelanggar
NTMC Polri Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berencana menggunakan kamera pesawat tanpa awak atau drone dalam sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)
Aan menjelaskan, dengan adanya teknologi drone, bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survei dan memonitor suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat.
“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spek tadi ya bisa meng-capture pelat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,” ucap Aan.
Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama 3 jam.
Kemudian, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas.
Termasuk bisa meng-capture objek radius 40-50 km dari take off, dan diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.
Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan.
Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan baterai melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.
“Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut,” kata Aan.
“Sehingga dari bantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,” ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Berencana Gunakan Drone Pantau Arus Lalu Lintas"
Baca juga: Alat ETLE Dipasang pada Mobil Patroli dan Drone di Jawa Tengah
Pajak Kendaraan Indonesia Tertinggi di Dunia, 30 Kali Lebih Mahal dari Thailand |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Harga OTR Semarang Chery Tiggo Cross Series, Mulai Rp 300 Jutaan |
![]() |
---|
Viral BYD Tersambar Petir Tiga Kali, Benarkah Mobil Listrik Lebih Rawan? |
![]() |
---|
Daftar Mobil Irit BBM Dari Daihatsu, Ada yang Tembus 28 Kilometer Perliter |
![]() |
---|
Klarifikasi Wuling Soal Harga Mobil Listrik Binguo Turun Hingga Ratusan Juta, Pemilik Buat Petisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.