Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Sambangi KIT Batang, Apa Tujuannya?

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menyampaikan kepada manajemen KIT Batang bahwa tugas menjaga hak pilih adalah amanat Undang-undang.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
BAWASLU KABUPATEN BATANG
Komisioner Bawaslu Kabupaten Batang sedang berdiskusi saat menyambangi Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Komisioner Bawaslu Kabupaten Batang menyambangi Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Selasa (17/1/2023).

Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Batang ditemui Direktur Kelembagaan dan Humas KIT Batang, M Fakhrur Rozi dan Manajer Komunikasi Perusahaan, Tanya Liwail Chamdy

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menyampaikan bahwa tugas menjaga hak pilih adalah amanat Undang-undang. 

“Tujuan kedatangan Bawaslu ke KIT Batang adalah untuk memastikan agar tidak ada hak pilih yang tercederai pada hari pemungutan suara nanti."

"Maka pertemuan ini menjadi bagian penting dalam proses menjaga demokrasi,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Daftar Empat Titik Evakuasi Aktivitas Vulkanik Gunung Api Dieng yang Disiapkan Pemkab Batang

Baca juga: SDM untuk KIT Batang Harus Mulai Disiapkan, Rizal Bawazier : Prioritaskan Warga Lokal

Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun menambahkan, sesuai regulasi saat ini, KPU melalui kabupaten/kota dapat menyusun Daftar Pemilih di lokasi khusus.

Daftar ini memuat Daftar Pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus.

“Lokasi khusus itu meliputi Rutan atau Lapas, panti sosial atau rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik, serta lokasi lainnya yang memenuhi kriteria tertentu,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (17/1/2023). 

Tiga kriteria lokasi khusus itu adalah adanya pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai domisili di KTP-el pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang itu juga menyampaikan jika benar di KIT Batang nantinya terkonsentrasi sejumlah besar pekerja pada hari pemungutan suara.

Baca juga: Tawuran Antar Geng di Batang Berujung 1 Remaja Tewas karena Tertinggal, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Baca juga: Gembleng Mental Buruh, SPN Batang Undang DPP SPN Jakarta hingga Pembekalan dari WRC

Maka perlu dipetakan adanya potensi TPS di lokasi khusus.

Untuk saat ini, dari jajaran direksi hingga pegawai yang bekerja di kantor KIT Batang berjumlah 138 orang. 

“Audiensi dengan KIT Batang ini adalah bentuk upaya Bawaslu melindungi hak pilih masyarakat."

"Jadi, kami berterima kasih juga kepada pengelola kawasan Grand Batang City atas sambutan baik dan kerja samanya untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang berkualitas,” imbuhnya.

Sementara itu, Tanya Liwail Chamdy menjelaskan, sudah hampir dapat dipastikan sebanyak seribu pekerja akan menempati empat tower yang disediakan mulai dari pertengahan 2023 ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved