Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Alasan Bupati Pemalang Nonaktif Minta 49 Kepsek Setor Uang Rp342 Juta: Kebutuhan Lebaran Banyak

Bukti Agung Wibowo meminta 49 kepala sekolah SMP negeri di Pemalang, Jawa Tengah, menyetorkan uang syukuran setelah pengangkatan jabatan.

tribunnews
Ilustrasi sidang 

Mukti mengklaim, permintaan uang suap yang disebutnya sebagai uang syukuran merupakan inisiatif orang kepercayaan bupati yang bernama Adi Jumal Widodo.

"Yang penting aman. Artinya tidak menggangu jalannya pemerintahan di Pemalang," paparnya.

Sesuai kesepakatan, penyerahan uang dilakukan para pejabat setelah mereka dilantik. Mukti mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keperluannya sebagai bupati.

"Kalau saya membutuhkan baru minta," imbuhnya.

Seperti diketahui, Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp 7,57 miliar.

Dalam kasus jual beli jabatan ini ada empat orang yang menjadi terdakwa karena menyerahkan uang syukuran untuk Bupati Pemalang.

Mereka merupakan Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Kebutuhan Lebaran Banyak, Bupati Nonaktif Minta 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang, Total Rp 342 Juta"

Baca juga: Lampu Lobi Tiba-Tiba Padam saat KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved