Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Ayah Brigadir J Terpukul, Jaksa Simpulkan Brigadir Yosua Selingkuh dengan Putri Candrawathi

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku terpukul putranya berulang kali difitnah.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ayah dan ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menjadi saksi sidang pembunuhan anaknya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan tidak ada pemerkosaan Brigadir J ke Putri Candrawathi.

Meski demikian, JPU menyebut ada perselingkuhan di antara keduanya.

Simpulan JPU itu membuat  Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, terpukul.

Ia merasa putranya berulang kali difitnah bahkan setelah ia meninggal dunia.

Baca juga: Jaksa Tuntut Hukuman 8 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawathi, Langsung Disoraki Pengunjung

Baca juga: Bharada E Terdakwa Sekaligus Justice Collaborator, JPU Disebut Dilematis Jatuhkan Tuntutan

Baca juga: Putri Candrawathi Tutup Telinga saat Eksekusi Brigadir J, Jaksa Sebut Cerita Soal Pelecehan Janggal

Samuel merasa sedih karena meskipun putranya telah tiada, fitnah masih terus muncul dalam sidang perkara kematian Yosua.

"Ini yang sangat membuat kami terpukul, apalagi almarhum untuk membela diri tidak bisa lagi, sudah meninggal. Jadi sudah mati, difitnah lagi," kata Samuel dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Oleh pihak Ferdy Sambo, Yosua dituding menjadi pelaku pelecehan istrinya, Putri Candrawathi.

Sementara, jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan Yosua dengan Putri.

Samuel yakin tudingan-tudingan ini tidak benar.

Dia pun berharap nama baik sang putra dapat dipulihkan.

"Stoplah memfitnah orang yang sudah mati, sebab memfitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan."

"Itu bagi orang yang masih hidup, apalagi yang sudah mati," ujar Samuel.

"Apalagi namanya nggak tahu lagi, sangat kejam, sudah mati, dibunuh lagi karakternya," tuturnya.

Samuel pun mengaku tak puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, Sambo "hanya" dituntut penjara seumur hidup dan Putri dituntut pidana penjara 8 tahun.

Menurut pihak keluarga Brigadir J, kedua terdakwa pembunuhan berencana Yosua itu seharusnya diganjar hukuman maksimal, hukuman mati.

Sebabnya, kata Samuel, Sambo telah merencanakan pembunuhan yang keji terhadap putranya.

Sementara, Putri ia nilai sebagai sumber masalah peristiwa yang berujung pada tewasnya Yosua.

"Timbulnya suatu permasalahan pembunuhan berencana ini awalnya kan dari Putri Candrawathi.

Justru karena dialah yang melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo bahwa di Magelang itu dia diperkosa katanya," kata Samuel.

Samuel pun berharap Majelis Hakim kelak menjatuhkan vonis seadil-adilnya untuk Putri, Sambo, dan terdakwa pembunuhan Yosua lainnya.

"Satu-satunya harapan kami adalah kepada Majelis Hakim yang mulia, inilah tumpuan, harapan kami, keluarga kami selaku ayah dan ibunya almarhum," ucap Samuel.

"Kami sangat berharap sekali Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi kami atas meninggalnya almarhum anak kami, Yosua, yang direnggut nyawa secara paksa," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, lima orang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Mereka yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Dalam sidang yang digelar Rabu (18/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dihukum pidana penjara 8 tahun.

Sementara, dalam sidang Selasa (17/1/2023), JPU menuntut Sambo dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup.

Kemudian, dalam sidang sehari sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Baca juga: Momen HUT ke-65, Pelari Kilang Cilacap Tempuh Jarak 65 Km

Baca juga: Jelang Pembacaan Tuntutan, Tatapan Mata Ferdy Sambo Kosong

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis saat Ditanya Nasib Kariernya: Saya Malu Menjelaskan

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Brigadir J Mengaku Terpukul: Yosua Sudah Tiada, Masih Juga Difitnah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved