Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus Capai Target, Lebih dari 100 Persen

Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2022 di Samsat Kudus mencapai target dengan prosentase 100,65 persen.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Rezanda Akbar D
Ilustrasi printing STNK di Samsat Kudus - Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2022 di Samsat Kudus mencapai target dengan prosentase 100,65 persen. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2022 di Samsat Kudus mencapai target dengan prosentase 100,65 persen.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sukatmo, Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Rabu (18/1/2023). Dia mengatakan pada tahun 2022 pihaknya dibebani target penerimaan PKB senilai Rp 171,58 miliar. 


Dari target tersebut, UPPD Samsat Kudus mampu meraih penerimaan PKB senilai Rp 172,71 miliar.


”Kami berhasil capai Rp 172.710.240.000 sampai tutup tahun 2022 kemarin,” ungkapnya.


Capaian tersebut dibantu dengan adanya program pembebasan denda PKB yang dibantu oleh sosialisasimelalui media sosial hingga door to door ke lokasi-lokasi parkir para buruh perusahaan di wilayah Kudus.


Sehingga masyarakat yang awalnya terlambat membayar pajak, akhirnya melunasi tunggakkan pajak kendaraanya.


”Adanya program pembebasan denda memang ada pengaruh terhadap pembayaran PKB masyarakat,” ujarnya. (Rad)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved