Berita Kudus
Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus Capai Target, Lebih dari 100 Persen
Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2022 di Samsat Kudus mencapai target dengan prosentase 100,65 persen.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2022 di Samsat Kudus mencapai target dengan prosentase 100,65 persen.
Hal tersebut dijelaskan oleh Sukatmo, Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Rabu (18/1/2023). Dia mengatakan pada tahun 2022 pihaknya dibebani target penerimaan PKB senilai Rp 171,58 miliar.
Dari target tersebut, UPPD Samsat Kudus mampu meraih penerimaan PKB senilai Rp 172,71 miliar.
”Kami berhasil capai Rp 172.710.240.000 sampai tutup tahun 2022 kemarin,” ungkapnya.
Capaian tersebut dibantu dengan adanya program pembebasan denda PKB yang dibantu oleh sosialisasimelalui media sosial hingga door to door ke lokasi-lokasi parkir para buruh perusahaan di wilayah Kudus.
Sehingga masyarakat yang awalnya terlambat membayar pajak, akhirnya melunasi tunggakkan pajak kendaraanya.
”Adanya program pembebasan denda memang ada pengaruh terhadap pembayaran PKB masyarakat,” ujarnya. (Rad)
Jawaban Siswa SDN 1 Terban Kudus Bikin Syok Wabup Bellinda: Ada Iuran Bayar LKS |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Perpusda Kudus Tahap Pertama Rampung Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir, Pemkab Kudus Bangun Sistem Drainase Perkotaan di Depan Pasar Tokiyo Jepang |
![]() |
---|
Skuat Talenta Muda ASTI Gagal Bawa Piala Juara Soeratin Jateng 2025, Tatap Kompetisi Nusantara Open |
![]() |
---|
96 Anggota PKL CFD Kudus Dilatih Keterampilan Memasak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.