Berita Kudus
DPRD Kudus Launching Aplikasi DI TIK TOK, H Masan: Upaya Benahi Tata Kelola Kearsipan
DPRD Kudus launching Sistem Digitalisasi Transformasional Informasi Ketatausahaan dan Tata Kelola Kearsipan (DI TIK TOK), Kamis (21/8/2025).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sistem Digitalisasi Transformasional Informasi Ketatausahaan dan Tata Kelola Kearsipan (DI TIK TOK) dilaunching, Kamis (21/8/2025).
Sistem baru DI TIK TOK ini merupakan inovasi Kasubbag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus, Firdaus Kurniawan, dalam rangka pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI BPSDMD Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Kudus Tahun 2025.
Baca juga: Pemkab Kudus Tuntaskan 16 Paket Prioritas Pekerjaan Infrastruktur Rp 42 Miliar APBD Perubahan 2025
Baca juga: Bupati Kudus Serahkan Bantuan kepada Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Angin Kencang
Sistem tersebut berguna dalam menunjang pelayanan administrasi DPRD yang modern, transparan, dan akuntabel.
Utamanya dalam rangka membenahi tata kelola kearsipan digital di Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menyampaikan, hadirnya aplikasi ini diharapkan mampu menjadi solusi digitalisasi dalam pengelolaan arsip DPRD yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Selain itu, memberikan manfaat berkelanjutan tidak hanya di lingkungan Sekretariat DPRD, juga dapat diseminasi oleh OPD lain di Lingkungan Pemkab Kudus.
Masan menegaskan, sistem baru ini selaras dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang saat ini sedang dibahas DPRD melalui Pansus III.
"Diharapkan sistem DI TIK TOK menjadi sarana tepat dalam mendukung tata kelola kearsipan secara digital yang lebih efektif dan efisien," terangnya.
Baca juga: Bupati Kudus Samani Pilih Pakaian Adat Bugis saat Pimpin Upacara HUT ke-80 RI
Baca juga: Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti menuturkan, Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan oleh DPRD.
Melalui penyelenggaraan administrasi kesekretariatan dan keuangan, juga penyediaan dukungan teknis dan tenaga ahli yang diperlukan.
Lebih lanjut, keberadaan Sekretariat DPRD dituntut mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Lahirnya inovasi ini menegaskan komitmen jajaran Sekretariat DPRD untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan sistem DI TIK TOK dalam meningkatkan tata kelola administrasi dan kearsipan yang lebih baik, modern, dan berkelanjutan," jelasnya.
Dwi Yusi menambahkan, dengan adanya sistem DI TIK TOK, tata kelola kearsipan di Lingkungan Sekretariat DPRD dan Pemkab Kudus diharapkan semakin efektif, efisien, dan terintegrasi seiring perkembangan teknologi informasi.
"DPRD Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendorong arsip digital dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," tegasnya. (*)
Baca juga: Hari Pengayoman Ke-80, Kanwil Kemenkum Jateng Gaungkan Kebersamaan Melalui Lomba Tradisional
Baca juga: FTIK UIN Saizu Siapkan Renstra 2025–2029 Menuju LPTK Unggul
Baca juga: Maksud Lisa Mariana Ingin Bongkar Tuntas Soal Ridwan Kamil: Ya Kan Dulu Berhubungan
Baca juga: RSUD dr. Soeselo Slawi Gelar Mlayu Karo Mas Bupati 5K, Segini Harga Tiket dan Waktu Pelaksanaan
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Curhat Putri Pencari Kerja di Job Fair UMK 2025, Gagal Berikan CV Meski Sudah Jajaki 10 Perusahaan |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kudus: Panen Melimpah, Jualnya Susah |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.