Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Senator Abdul Kholik Tak Ingin Profesi Kesehatan Dirugikan  

Rancangan UU Omnibus Law di sektor kesehatan dapat perhatian serius dari Anggota DPD.

Penulis: hermawan Endra | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Hermawan Endra
Bertempat di kantor DPD RI Jawa Tengah, Senin (16/1) Abdul Kholik mengajak para pelaku berdiskusi tentang bagaimana menyikapi rancangan UU Omnibus Law di sektor kesehatan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rancangan UU Omnibus Law di sektor kesehatan mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI Perwakilan Jateng, Abdul Kholik. 

Senator kelahiran Cilacap 19 Juli 1968 itu tak ingin produk hukum tersebut nantinya justru berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan maupun merugikan para pelaku yang terlibat di dalamnya. 

Bertempat di kantor DPD RI Jawa Tengah, Senin (16/1) Abdul Kholik mengajak para pelaku berdiskusi tentang bagaimana menyikapi rancangan UU Omnibus Law di sektor kesehatan. 

Hadir dalam kesempatan itu, antara lain perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perawat, Ikatan Bidan, kalangan akademisi, dan masih banyak lagi pelaku kesehatan. 

Menurut Abdul Kholik, sesuai namanya UU ini menggunakan sistem omnibus maka hampir semua UU di sektor kesehatan akan diubah atau sebagian nanti akan dihapuskan. 

Oleh karena itu karena menyangkut kepentingan banyak sekali layanan kesehatan maka ia perlu meminta masukan bagaimana menyikapi rancangan UU tersebut agar kualitas kesehatan dapat semakin meningkat. 

"Perlindungan profesi dan optimalisasi profesi kesehatan dapat berjalan dengan baik. Mengajak mengawal bersama, karena sering sekali pembahasan rancangan UU berjalan cepat sehingga perlu disiapkan lebih awal," ujarnya. 

Nantinya, hasil dari diskusi ini akan disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam rancangan UU Omnibus Law di sektor kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved